Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

MANTUQ DAN MAFHUM

MANTUQ ( TERSURAT) DAN MAFHUM ( TERSIRAT) Mantuq   adalah bila makna atau pengertian yang diambil dari kata atau kalimat /yang diucapkan disebut makna tersurat dari suatu dalil Contoh: `Q.S; ATTHALAQ AYAT 6 .. فَأَنفِقُواْ عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ Artinya: maka seorang suami yang menceraikan istrinya dalam kondisi hamil wajib untuk memberi nafkah… MAFHUM   Adalah Makna Atau Pengertian Yang Diambil Dari Makna Yang Terkandung Didalam Suatu Dalil. CONTOH: `Q.S; ATTHALAQ AYAT 6 .. فَأَنفِقُواْ عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ Artinya: maka seorang suami yang menceraikan istrinya dalam kondisi hamil wajib untuk memberi nafkah… Mafhumnya: istri yang dicerai, bila tidak hamil maka suaminya tidak wajib memberi nafkah.. azwarman-anwar mA