PENGERTIAN KAFALAH
KAFALAH A. PENGERTIAN 1. Menurut bahasa Al-kafalah menurut bahasa berarti al-dhaman (jaminan), hamalah (beban) dan zama’ah (tanggungan) 2. Menurut syara’ a. . Menurut madzhab Syafi’i Al-Kafalah adalah “akad yang menetapkan iltizam hak yang tetap pada tanggungan (beban) yang lain atau menghadirkan zat benda yang dibebankan atau menghadirkan badan oleh orang yang berhak menghadirkannya.