Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

PENGERTIAN KAFALAH

KAFALAH A.       PENGERTIAN 1.         Menurut bahasa   Al-kafalah  menurut bahasa berarti  al-dhaman  (jaminan), hamalah  (beban) dan zama’ah  (tanggungan) 2.     Menurut   syara’ a. .   Menurut madzhab Syafi’i Al-Kafalah   adalah “akad yang menetapkan   iltizam   hak yang tetap pada tanggungan (beban) yang lain atau menghadirkan zat benda yang dibebankan atau menghadirkan badan oleh orang yang berhak menghadirkannya.