kisi-kisi UKA pedagogik
1.
Kedalaman
muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan
dituangkan dalam …..
a.
SKL
mata pelajaran dan SKL satuan pendidikan
b.
SKL
mata pelajaran dan SKL Standar Kompetensi
c.
Kompetensi Dasar dan SKL mata pelajaran
d.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
e.
Standar
Kompetensi dan SKL satuan pendidikan
2.
Standar
kompetensi dan kometensi dasar merupakan lampiran dari Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor …..
a.
22
tahun 2006
b.
23
tahun 2006
c.
24 tahun 2006
d.
19
tahun 2007
e.
20
tahun 2007
3.
Diagram
berikut yang menggambarkan interaksi yang baik antara guru (G) dan peserta
didik (P) dalam pembelajaran adalah ….
a.
b.
|
|||||||||||
c. d.
|
|||||||||||
e. e.
4.
Standar
kompetensi dan kometensi dasar merupakan lampiran dari Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor …..
a.
22
tahun 2006
b.
23
tahun 2006
f.
24 tahun 2006
g.
19
tahun 2007
h.
20
tahun 2007
5.
Kompetensi
yang harus dimiliki guru (pendidik) berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun
2007 adalah kompetensi …..
a.
Kepribadian,
pedagogik, professional, dan manajerial
b.
Kepribadian,
pedagogik, professional, dan sosial
c.
Kepribadian, pedagogik, professional, dan
kewirausahaan
d.
Pedagogik,
professional, manajeria, dan sosiall
e.
Pedagogik,
kewirausahaan, professional dan social
6.
Materi
yang diajarkan oleh guru hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik
menguasai kompetensi. Hal ini merupakan salah satu prinsip pengembangan materi
pembelajaran, yaitu …..
a.
Adequacy
b.
Konsistensi
c.
Relevansi
d.
Sistematis
e.
Komprehensif
7.
Penilaian
acuan keriteria yaitu penilaian yang menggunakan …..
a.
Kurva
normal untuk menentukan ketuntasan peserta didik
b.
Nilai
rata-rata untuk menentukan ketuntasan belajar
c.
Patokan
tertentu dalam menentukan ketuntasan peserta didik
d.
Konversi
nilai untuk mencapai ketuntasan belajar
e.
Trik-trik
tertentu untuk menentukan ketuntasan belajar
8.
Sebagai
seorang guru, perubahan pola piker apakah yang perlu anda lakukan ?
a.
Memfokuskan
pembelajaran dengan memberikan banyak latihan
b.
Menempatkan
peserta didik sebagai arsitek pembangunan gagasan
c.
Meningkatkan peran peserta didik sebagai
konsumen gagasan
d.
Menentukan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
e.
Membuat
perencanaan pembelajaran yang sangat rinci.
9.
Apa
yang seharusnya dilakukan sebagai hal terpenting pada tahap awal (pendahuluan)
kegiatan pembelajaran ?
a.
Bertanya
kepada siswa “sampai dimana pelajaran kita minggu lalu?”
b.
Menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran
c.
Mengabsen dengan memanggil nama siswa satu
per satu
d.
Memeriksa
apakah siswa telah mengerjakan pekerjaan rumah
e.
Memotivasi
peserta didik agar siap mengikuti pelajaran
10.
Berdasarkan
standar sarana dan prasarana, kapasitas maksimal rombongan belajar untuk SMP
dan SMA adalah …..
a.
40
peserta didik
b.
32
peserta didik
c.
27 peserta didik
d.
24
peserta didik
e.
20
peserta didik
11.
Setiap
guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Pernyataan ini merupakan
amanah dari Permendiknas …..
a.
No.
22 tahun 2006 tentang Standar Isi
b.
No.
23 tahun 2006 tentang SKL
c.
No. 19 tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan
d.
No.
20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Pendidikan
e.
No.
41 tahun 2007 tentang Standar Proses
12.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat guru dapat dipergunakan untuk....
a.
Satu
kali pertemuan atau lebih
b.
Satu
standar kompetensi atau lebih
c.
Satu kompetensi dasar atau lebih
d.
Satu
indikator atau lebih
e.
Satu
tema atau lebih
13.
Jika
anda diminta oleh kepala sekolah untuk melakukan supervisi akademik kepada
salah seorang guru, apa yang seharusnya anda lakukan pada waktu pertemuan pasca
observasi?
a.
Mendiskusikan
langkah-langkah kegiatan dan jenis alat peraga yang sebaiknya digunakan
b.
Memberitahu
guru agar dapat mengajar lebih baik dan tidak melakukan kesalahan lagi
c.
Meminta guru mengidentifikasi kekurangan dan
mengajukan alternative perbaikannya
d.
Mengamati
kegiatan belajar mengajar dan mencatat hal-hal yang perlu disampaikan
e.
Menyempurnakan
perangkat administrasi guru dan materi pokok yang akan diajarkan.
14.
Salah
satu upaya untuk mewujudkan kompetensi pedagogik yang dituntut dari seorang
pendidik adalah …..
a.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia
b.
Mematuhi
tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik
c.
Menumbuhkan
budaya mutu di lingkungan sekolah
d.
Melakukan
tindakan reflektif untuk meningkatkan pembelajaran
e.
Menjadi
teladan bagi peserta didik dan warga sekolah
15.
Sebuah
indicator berbunyi “siswa dapat mempraktekkan …..”. jenis penilaian yang sesuai
untuk mengukur ketercapaian indicator tersebut adalah …..
a.
Tes
tertulis
b.
Unjuk
kerja
c.
Proyek
d.
Pilihan
ganda
e.
Essay
berstruktur
16.
Sebuah
KD, “menjelaskan pemanfaatan citra penginderaan jauh”. Kata kerja operasional
yang dapat digunakan dalam indicator pencapaian KD tersebut antara lain …..
a.
Menjelaskan,
membuktikan, dan menafsirkan
b.
Menyebutkan,
menunjukkan, dan menjelaskan
c.
Menjelaskan, mengatur, dan merangkai
d.
Mengingat,
menerapkan, dan merancang
e.
Membuktikan,
membedakan, dan mengkritik
17.
Salah
satu bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan adalah pembelajaran tema,
maksudnya adalah …..
a.
Pembelajaran
hanya dilakukan untuk kompetensi yang belum dikuasai siswa
b.
Peserta
didik belajar tentang suatu tema yang diminati secara mandiri
c.
Memadukan kurikulum dalam tema besar dengan
menghubungkan berbagai disiplin ilmu
d.
Pembelajaran
dilaksanakan secara klasikal pada jam-jam pelajaran sekolah
e.
Pelaksanaan
pembelajaran dibatasi pada tema-tema tertentu yang esensial
18.
Perhatikan
pernyataan berikut :
1)
SKL
ujian nasional
2)
SKL
ujian sekolah
3)
SKL
mata pelajaran
4)
SKL
satuan pendidikan
5)
SKL
kelompok mata pelajaran
Standar kompetensi lulusan yang
terdapat dalam Permendiknas No. 23 tahun 2006 meliputi :
a.
1),
2), dan 3)
b.
1),
2), dan 5)
c.
2), 3), dan 4)
d.
2),
4), dan 5)
e.
3),
4), dan 5)
19.
Sebuah
indicator memiliki kriteri kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake
sedang, apabila penetapan KKM menggunakan poin/skor, maka KKm indicator
tersebut adalah …..
a.
89
b.
78
c.
67
d.
56
e.
44
20.
Komponen
silabus mencakup semua ranah (kognitif, psikomotor, afektif), hal ini merupakan
salah satu prinsip pengembangan silabus, khususnya ….
a.
Ilmiyah
b.
Relevan
c.
Sistematis
d.
Menyeluruh
e.
Konsisten
21.
Berikut
ini adalah silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan, kecuali….
a.
Silabus
mata pelajaran yang SK dan KDnya dikembangkan pusat
b.
Silabus
mata pelajaran tambahan yang dilaksanakan sekolah
c.
Silabus muatan local yang SK dan KDnya
dikembangkan oleh sekolah
d.
Silabus
kegiatan pengambangan diri yang dilaksanakan oleh sekolah
e.
Silabus
semua mata pelajaran yang dilaksanakan satuan pendidikan
22.
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat kepada peserta didik untuk memotivasi,
mengembangkan kreatifitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan mendorong
semangat belajar. Hal ini merupakan salah satu prinsip yang perlu diperhatikan
dalam mengembangkan RPP. Prinsip tersebut adalah ….
a.
Mendorong
partisipasi aktif peserta didik
b.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
c.
Kebermanfaatan bagi peserta didik
d.
Ketercapaian
kompetensi bagi peserta didik
e.
Memberi
umpan balik dan tindak lanjut pada peserta didik
23.
Penambahan
empat jam pembelajaran per minggu dalam struktur kurikulum seharusnya dilakukan
…..
a.
Untuk
mata pelajaran yang di UN kan
b.
Pada
mata pelajaran yang memerlukan praktik
c.
Melalui analisis kondisi masyarakat dan
lingkungan
d.
Dengan
memperhatikan standar proses
e.
Melalui
analisis standar isi, SK, dan KD
24.
Pak
Riko guru TIK mengajarkan langkah-langkah mengirimkan e-mail. Materi pelajaran
yang dikembangkan pak Rico tersebut termasuk dalam kategori materi…..
a.
Konsep
b.
Fakta
c.
Prinsip
d.
Prosedural
e.
Pilihan
25.
Jumlah
maksimal rombongan belajar pada satuan pendidikan tertuang dalam ….
a.
Standar
Proses
b.
Standar
sarana dan prasarana
c.
Standar pengelolaan
d.
Standar
Pembiayaan
e.
Standar
Pelaksanaan Pembelajaran
26.
Contextual
teaching and learning (CTL) adalah salah satu pendekatan yang sangat dianjurkan
dalam proses pembelajaran. Salah satu komponen dalam CTL adalah …..
a.
Teaching
community
b.
Learning
community
c.
Student
community
d.
Team
community
e.
Asking community
27.
Harapan
yang ditumpukan pada peserta didik melalui implementasi muatan lokal,
diantaranya agar peserta didik dapat ….
a.
Bebas
memilih lingkungan social dan budaya yang ada
b.
Berinteraksi
dengan seluruh suku dan budaya yang ada di Indonesia
c.
Mantap menyongsong masa depan sesuai dengan
karakternya
d.
Melanjutkan
ke jenjang yang lebih tinggi dengan bekal keterampilan
e.
Menjadi
lebih akrab dengan lingkungan alam, social dan budaya daerah.
28.
Kejelasan
informasi dalam bahan ajar cetak merupakan salah satu criteria pada komponen
…..
a.
Kegrafikan
b.
Kebahasaan
c.
Kebenaran isi
d.
Penyajian
e.
kebermanfaatan
29.
Jika
seorang pendidik ingin mengukur ketuntasan seorang peserta didik pada saat
proses belajar mengajar, maka yang menjadi acuannya adalah …..
a.
Penguasaan
materi pokok
b.
Kompetensi
yang tertuang pada KD
c.
Kompetensi yang tertuang pada indicator
d.
Nilai
akhir yang dicapai peserta didik
e.
Kreatifitas
peserta didik yang variatif
30.
Salah
satu prinsip penilaian hasil belajar peserta didik adalah terpadu, maksudnya bahwa penilaian …..
a.
Didasarkan
pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur
b.
Didasarkan
pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan
c.
Dilakukan secara berencana dan bertahap
mengikuti langkah yang baku
d.
Merupakan
komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran
e.
Mencakup
semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai aspek yang sesuai.
31.
Berikut
merupakan komponen silabus, kecuali …..
a.
Standar
kompetensi
b.
Kompetensi
dasar
c.
Tujuan pembelajaran
d.
Kegiatan
pembelajaran
e.
Materi
pokok
32.
Berikut
adalah sumber daya pendukung yang harus dipertimbangkan untuk menentukan KKM, kecuali
…..
a.
Dukungan
komite sekolah
b.
Sarana
dan prasarana
c.
Jumlah peserta didik
d.
Manajemen
sekolah
e.
Ketersediaan
tenaga pendidik
33.
Berikut
ungkapan yang sesuai dengan pelaksanaan Remedial Teaching adalah…..
a.
Dilakukan
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sekolah
b.
Dilakukan
setelah pelaksanaan ujian semester
c.
Nilainya tidak lebih dari nilai KKM
d.
Dilaksanakan
untuk memperkaya pengetahuan siswa
e.
Soal
yang diujikan merupakan soal yang telah diujikan sebelumnya
34.
Pengembangan
diri sebagai upaya pembentuak watak dan kepribadian serta pengembangan minat,
bakat dan keunikan diri peserta didik dilakukan melalui kegiatan…..
a.
Pelayangan
bimbingan dan konseling dan kesiswaan
b.
Pelayangan
bimbingan dan konseling dan ekstra kurikuler
c.
Pelayangan bimbingan dan konseling dan
pembiasaan
d.
Kegiatan
ekstra kurikuler dan pembiasaan
e.
Kegiatan
kesiswaan dan ekstra kurikuler
35. Siswa-siswa yang peramah, penakut,
teliti, mampu mengambil kesimpulan, jujur atau pendendam merupakan
karakteristik dari ....
a.
Sikap
b.
Kepribadian
c.
Temperamen
d.
Sifat
e.
Mental
36. Beberapa siswa memiliki kecenderungan
belajar berupa mengerjakan soal atau tugas dengan cepat tetapi hasilnya banyak
kesalahan. Gaya belajar para siswa tersebut adalah....
a. impulsif
(menuruti dorongan kata hati)
b.
reflektif
(berfikir kemudian bereaksi)
c.
gaya
berfikir-terikat (field-dependent)
d.
gaya
berfikir-bebas (field-independent)
e.
ekstropet
37.
Pelaksanaan
kurikulum di daerah perlu mempertimbangkan hal-hal berikut, kecuali….
a.
kesempatan
guru dalam berimprovisasi dan berkreasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran
b.
merancang
program remedial, pengayaan, dan percepatan belajar sesuai dengan kemampuan dan
kebutuhan siswa
c. pengembangan
atau penyusunan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat
d. melakukan
diversifikasi kurikulum sesuai dengan kemampuan daerah dan permintaan orang tua
e. penilaian
dilakukan dengan berpedoman pada acuan/kompetensi
38.
Esensi
dari pembelajaran remedial adalah …..
a.
Memberi
perlakuan khusus kepada peserta didik yang mengalami hambatan dalam belajar
b.
Melaksanakan
tes ulang bagi peserta didik yang belum tuntas dengan segera
c.
Memperbaiki
nilai peserta didik yang belum tuntas dengan memrikan tugas
d.
Memberikan
tes kepada peserta didik yang sudah tuntas untuk perbaikan nilai
e.
Memberikan
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur sebelum tes ulang
39.
Kegiatan
pembelajaran dimana peserta didik menyajikan hasil diskusi kelompok dan
ditanggapi kelompok lain disebut kegiatan …..
a.
Elaborasi
b.
Konfirmasi
c.
Eksplorasi
d.
Evaluasi
e.
Observasi
40.
Perhatikan
kegiatan-kegiatan berikut !
1)
Analisis
SK dan KD
2)
Pengembangan
RPP
3)
Penyusunan
soal ulangan harian
4)
Pengembangan
silabus
Kegiatan yang
sebaiknya dilakukan oleh MGMP sekolah adalah …..
a.
1
dan 2
b.
1
dan 3
c.
1
dan 4
d.
2
dan 3
e.
2
dan 4
SEBUAH DESKRIPSI
A. Konsep dan Deskripsi Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik
kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi
standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk
menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
Sertifikasi merupakan sarana atau
instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada
kesadaran dan pemahaman dari semua pihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk
menuju peningkatan kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan
aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai
kualitas.
Kalau seorang guru mendapat izin kuliah untuk meningkatkan
kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan mendapatkan tambahan ilmu
pengetahuan dan keterampilan, sehingga mendapat ijazah S1. Ijazah S1 bukan
tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar
melainkan konsekuensi dari telah mendapatkan ilmu dan keterampilan baru.
Demikian pula kalau seorang guru mengikuti sertifikasi, tujuan
utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan
bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam
standar kompetensi guru. Tunjuangan profesi adalah konsekuensi logis yang
menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini, maka guru
tidak akan mencari jalan lain untuk memperoleh sertifikat pendidik kecuali
mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi.
Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu
meningkatnya kualitas guru.
Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang
ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikai sebagai bukti
formal pengakuan profesional guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga
profesional.
Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut
sertifikasi guru, dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan
sertifikasi guru dalam Jabatan adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009
tentang Sertifikasi bagi guru dalam Jabatan
7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 075/P/2011
tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru Dalam
Jabatan
C. Manfaat dan Tujuan Sertifikai Guru
1. Sertifikasi guru bertujuan untuk:
a. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas
sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
c. Meningkatkan martabat guru
d. Meningkatkan profesionalitas guru
2. Manfaat sertifikasi guru adalah:
a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak
kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
b. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan
yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
c. Meningkatkan kesejahteraan guru.
D. Prinsip Sertifikasi Guru
1. Dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel
2. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional
melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru
3. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
4. Dilaksanakan secara terencana dan sistematis
5. Jumlah peserta sertifikasi guru ditetapkan oleh
pemerintah.
E. Prosedur dan Pola-pola yang dipakai dalam Sertifikasi
Guru
1. Pemberian Sertifikat secara Langsung (PSPL), pola ini
dapat ditempuh apabila peserta memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Guru yang berkualifikasi akademik S2/S3 dari perguruan
tinggi terakreditasi dan sekurang-kurangnya golongan IV/b atau guru yang
memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c mengumpulkan dokumen. Dokumen berupa
Photocopy ijazah, SK Pangkat terakhir, surat tugas mengajar, dan berkas lain
yang terkait.
b. Dokumen yang telah disusun kemudian diserahkan kepada
Mapenda Kemenag Kota/Kabupaten terkait untuk diteruskan ke LPTK Penyelenggara.
c. LPTK Penyelenggara sertifikasi guru melakukan verifikasi
dokumen, yang dilakukan oleh 2 orang asesor yang memiliki NIA (Nomor Induk
Asesor).
d. Apabila dokumen yang dikumpulkan oleh peserta dinyatakan
memenuhi persyaratan, maka kepada peserta diberikan sertifikat pendidik.
Sebaliknya jika gagal, diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG.
2. Portofolio (PF), merupakan sekumpulan informasi pribadi
yang merupakan catatan dan dokumen atas pencapaian prestasi seseorang dalam
pendidikannya. Fungsi portofolio bagi seorang guru dalam sertifikasi adalah
untuk menilai kompetensi guru sebagai seorang pendidik dan agen pembelajaran.
Kompetensi ini meliputi kompetensi pedagogik dinilai antara lain melalui bukti
fisik kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial
dinilai antara lain melalui bukti fisik penilaian atasan langsung dan pengawas.
Kompetensi profesional dinilai antara lain melalui bukti fisik kualifikasi
akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, prestasi akademik, dan karya pengembangan profesi.
Berkas dokumen inipun dinilai oleh 2 orang asesor yang memiliki NIA.
3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), peserta dari
kegiatan ini memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Berstatus sebagai guru tetap, dibuktikan dengan SK dari
Kementerian Agama atau Dinas Pendidikan bagi PNS. Bagi guru bukan PNS yang
mengajar pada RA/Madrasah Swasta, SK sebagai guru tetap diterbitkan oleh
penyelenggara pendidikan. Kepala Satuan Pendidikan, sementara guru bukan PNS
yang mengajar pada madrasah negeri, SK dapat diterbitkan oleh Kantor Wilayah
Kementerian Agama Kabupaten / Kota atau kepala Madrasah yang bersangkutan.
b. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK).
c. Aktif mengajar di RA/Madrasah, negeri maupun swasta, yang
menjadi satuan administrasi pangkal (sarminkal; atau tempat tugas induk/pokok)
dan sekurang-kurangnya mempunyai beban kerja 6 (enam) jam tatap muka per pekan.
d. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada
tanggal 31 Desember 2011.
e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diploma
empat (D.IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan.
f. Guru RA/Madrasah yang berijazah SLTA sampai dengan D.III
(Sarjana Muda) dapat menjadi peserta sertifikasi apabila:
- telah berusia 50 tahun per 1 Januari 2011 dan mempunyai
pengelaman kerja 20 tahun sebagai guru;
- mempunyai golongan IV/a
g. Memilki masa verja sebagai guru (PNS dan bukan PNS)
minimal 6 tahun pada satuan pendidikan secara terus menerus; atau sesudah
menjadi guru RA/Madrasah per 30 Desember 2005.
h. Tercantum dalam Daftar Urut Prioritas/DUP atau calon
Peserta (long list) sertifikasi tahun / kuota 20011 yang dikeluarkan
oleh Direktorat Pendidikan Madrasah.
i. Guru RA/Madrasah atau guru yang diangkat dalam jabatan
pengawas dapat menempuh PSPL, dengan ketentuan
- memiliki kualifikasi akademik magister (S2) atau dokter
(S3) dari Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang
studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran atau tugas
kepengawasan yang diampunya dan mempunyai golongan sekurang-kurangnya IV/b,
atau
- memiliki sekurang-kurangnya IV/c.
4. Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Komentar
Posting Komentar