kisi-kisi UKA pedagogik


1.        Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam …..
a.    SKL mata pelajaran dan SKL satuan pendidikan
b.    SKL mata pelajaran dan SKL Standar Kompetensi
c.       Kompetensi Dasar dan SKL mata pelajaran
d.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
e.    Standar Kompetensi dan SKL satuan pendidikan

2.        Standar kompetensi dan kometensi dasar merupakan lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor …..
a.    22 tahun 2006
b.    23 tahun 2006
c.       24 tahun 2006
d.    19 tahun 2007
e.    20 tahun 2007


3.        Diagram berikut yang menggambarkan interaksi yang baik antara guru (G) dan peserta didik (P) dalam pembelajaran adalah ….





Oval: G
Oval: G
 
a.                                                                         b.
























 

 




                                                             Oval: GOval: G
c.                                                            d.





























 

 






Oval: G                                             e.         e.


 




                                                                                              
4.        Standar kompetensi dan kometensi dasar merupakan lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor …..
a.    22 tahun 2006
b.    23 tahun 2006
f.        24 tahun 2006
g.    19 tahun 2007
h.    20 tahun 2007
5.        Kompetensi yang harus dimiliki guru (pendidik) berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 adalah kompetensi …..
a.    Kepribadian, pedagogik, professional, dan manajerial
b.    Kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial
c.       Kepribadian, pedagogik, professional, dan kewirausahaan
d.    Pedagogik, professional, manajeria, dan sosiall
e.    Pedagogik, kewirausahaan, professional  dan social

6.        Materi yang diajarkan oleh guru hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi. Hal ini merupakan salah satu prinsip pengembangan materi pembelajaran, yaitu …..
a.    Adequacy                                                    
b.    Konsistensi
c.       Relevansi
d.    Sistematis
e.    Komprehensif

7.        Penilaian acuan keriteria yaitu penilaian yang menggunakan …..
a.    Kurva normal untuk menentukan ketuntasan peserta didik
b.    Nilai rata-rata untuk menentukan ketuntasan belajar
c.    Patokan tertentu dalam menentukan ketuntasan peserta didik
d.    Konversi nilai untuk mencapai ketuntasan belajar
e.    Trik-trik tertentu untuk menentukan ketuntasan belajar

8.        Sebagai seorang guru, perubahan pola piker apakah yang perlu anda lakukan ?
a.    Memfokuskan pembelajaran dengan memberikan banyak latihan
b.    Menempatkan peserta didik sebagai arsitek pembangunan gagasan
c.       Meningkatkan peran peserta didik sebagai konsumen gagasan
d.    Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar
e.    Membuat perencanaan pembelajaran yang sangat rinci.

9.        Apa yang seharusnya dilakukan sebagai hal terpenting pada tahap awal (pendahuluan) kegiatan pembelajaran ?
a.    Bertanya kepada siswa “sampai dimana pelajaran kita minggu lalu?”
b.    Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
c.       Mengabsen dengan memanggil nama siswa satu per satu
d.    Memeriksa apakah siswa telah mengerjakan pekerjaan rumah
e.    Memotivasi peserta didik agar siap mengikuti pelajaran

10.      Berdasarkan standar sarana dan prasarana, kapasitas maksimal rombongan belajar untuk SMP dan SMA adalah …..
a.    40 peserta didik
b.    32 peserta didik
c.       27 peserta didik
d.    24 peserta didik
e.    20 peserta didik



11.      Setiap guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Pernyataan ini merupakan amanah dari Permendiknas …..
a.    No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
b.    No. 23 tahun 2006 tentang SKL
c.       No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
d.    No. 20 tahun 2007  tentang Standar Penilaian Pendidikan
e.    No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses

12.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat guru dapat dipergunakan untuk....
a.    Satu kali pertemuan atau lebih
b.    Satu standar kompetensi atau lebih
c.       Satu kompetensi dasar atau lebih
d.    Satu indikator atau lebih
e.    Satu tema atau lebih

13.      Jika anda diminta oleh kepala sekolah untuk melakukan supervisi akademik kepada salah seorang guru, apa yang seharusnya anda lakukan pada waktu pertemuan pasca observasi?
a.    Mendiskusikan langkah-langkah kegiatan dan jenis alat peraga yang sebaiknya digunakan
b.    Memberitahu guru agar dapat mengajar lebih baik dan tidak melakukan kesalahan lagi
c.       Meminta guru mengidentifikasi kekurangan dan mengajukan alternative perbaikannya
d.    Mengamati kegiatan belajar mengajar dan mencatat hal-hal yang perlu disampaikan
e.    Menyempurnakan perangkat administrasi guru dan materi pokok yang akan diajarkan.

14.      Salah satu upaya untuk mewujudkan kompetensi pedagogik yang dituntut dari seorang pendidik adalah …..
a.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia
b.    Mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik
c.       Menumbuhkan budaya mutu di lingkungan sekolah
d.    Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan pembelajaran
e.    Menjadi teladan bagi peserta didik dan warga sekolah

15.      Sebuah indicator berbunyi “siswa dapat mempraktekkan …..”. jenis penilaian yang sesuai untuk mengukur ketercapaian indicator tersebut adalah …..
a.    Tes tertulis
b.    Unjuk kerja
c.       Proyek
d.    Pilihan ganda
e.    Essay berstruktur

16.      Sebuah KD, “menjelaskan pemanfaatan citra penginderaan jauh”. Kata kerja operasional yang dapat digunakan dalam indicator pencapaian KD tersebut antara lain …..
a.    Menjelaskan, membuktikan, dan menafsirkan
b.    Menyebutkan, menunjukkan, dan menjelaskan
c.       Menjelaskan, mengatur, dan merangkai
d.    Mengingat, menerapkan, dan merancang
e.    Membuktikan, membedakan, dan mengkritik

17.      Salah satu bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan adalah pembelajaran tema, maksudnya adalah …..
a.    Pembelajaran hanya dilakukan untuk kompetensi yang belum dikuasai siswa
b.    Peserta didik belajar tentang suatu tema yang diminati secara mandiri
c.       Memadukan kurikulum dalam tema besar dengan menghubungkan berbagai disiplin ilmu
d.    Pembelajaran dilaksanakan secara klasikal pada jam-jam pelajaran sekolah
e.    Pelaksanaan pembelajaran dibatasi pada tema-tema tertentu yang esensial

18.      Perhatikan pernyataan berikut :
1)    SKL ujian nasional
2)    SKL ujian sekolah
3)    SKL mata pelajaran
4)    SKL satuan pendidikan
5)    SKL kelompok mata pelajaran
         Standar kompetensi lulusan yang terdapat dalam Permendiknas No. 23 tahun 2006 meliputi :
a.    1), 2), dan 3)
b.    1), 2), dan 5)
c.       2), 3), dan 4)
d.    2), 4), dan 5)
e.    3), 4), dan 5)

19.      Sebuah indicator memiliki kriteri kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake sedang, apabila penetapan KKM menggunakan poin/skor, maka KKm indicator tersebut adalah …..
a.    89
b.    78
c.       67
d.    56
e.    44

20.      Komponen silabus mencakup semua ranah (kognitif, psikomotor, afektif), hal ini merupakan salah satu prinsip pengembangan silabus, khususnya ….
a.    Ilmiyah
b.    Relevan
c.       Sistematis
d.    Menyeluruh
e.    Konsisten

21.      Berikut ini adalah silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan, kecuali….
a.    Silabus mata pelajaran yang SK dan KDnya dikembangkan pusat
b.    Silabus mata pelajaran tambahan yang dilaksanakan sekolah
c.       Silabus muatan local yang SK dan KDnya dikembangkan oleh sekolah
d.    Silabus kegiatan pengambangan diri yang dilaksanakan oleh sekolah
e.    Silabus semua mata pelajaran yang dilaksanakan satuan pendidikan



22.      Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat kepada peserta didik untuk memotivasi, mengembangkan kreatifitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan mendorong semangat belajar. Hal ini merupakan salah satu prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan RPP. Prinsip tersebut adalah ….
a.    Mendorong partisipasi aktif peserta didik
b.    Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
c.       Kebermanfaatan bagi peserta didik
d.    Ketercapaian kompetensi bagi peserta didik
e.    Memberi umpan balik dan tindak lanjut pada peserta didik

23.      Penambahan empat jam pembelajaran per minggu dalam struktur kurikulum seharusnya dilakukan …..
a.    Untuk mata pelajaran yang di UN kan
b.    Pada mata pelajaran yang memerlukan praktik
c.       Melalui analisis kondisi masyarakat dan lingkungan
d.    Dengan memperhatikan standar proses
e.    Melalui analisis standar isi, SK, dan KD

24.      Pak Riko guru TIK mengajarkan langkah-langkah mengirimkan e-mail. Materi pelajaran yang dikembangkan pak Rico tersebut termasuk dalam kategori materi…..
a.    Konsep
b.    Fakta
c.       Prinsip
d.    Prosedural
e.    Pilihan

25.      Jumlah maksimal rombongan belajar pada satuan pendidikan tertuang dalam ….
a.    Standar Proses
b.    Standar sarana dan prasarana
c.       Standar pengelolaan
d.    Standar Pembiayaan
e.    Standar Pelaksanaan Pembelajaran

26.      Contextual teaching and learning (CTL) adalah salah satu pendekatan yang sangat dianjurkan dalam proses pembelajaran. Salah satu komponen dalam CTL adalah …..
a.    Teaching community
b.    Learning community
c.       Student  community
d.    Team community
e.    Asking  community

27.      Harapan yang ditumpukan pada peserta didik melalui implementasi muatan lokal, diantaranya agar peserta didik dapat ….
a.    Bebas memilih lingkungan social dan budaya yang ada
b.    Berinteraksi dengan seluruh suku dan budaya yang ada di Indonesia
c.       Mantap menyongsong masa depan sesuai dengan karakternya
d.    Melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan bekal keterampilan
e.    Menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, social dan budaya daerah.


28.      Kejelasan informasi dalam bahan ajar cetak merupakan salah satu criteria pada komponen …..
a.    Kegrafikan
b.    Kebahasaan
c.       Kebenaran isi
d.    Penyajian
e.    kebermanfaatan

29.      Jika seorang pendidik ingin mengukur ketuntasan seorang peserta didik pada saat proses belajar mengajar, maka yang menjadi acuannya adalah …..
a.    Penguasaan materi pokok
b.    Kompetensi yang tertuang pada KD
c.       Kompetensi yang tertuang pada indicator
d.    Nilai akhir yang dicapai peserta didik
e.    Kreatifitas peserta didik yang variatif

30.      Salah satu prinsip penilaian hasil belajar peserta didik adalah  terpadu, maksudnya bahwa penilaian …..
a.    Didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur
b.    Didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan
c.       Dilakukan secara berencana dan bertahap mengikuti langkah yang baku
d.    Merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran
e.    Mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai aspek yang sesuai.

31.      Berikut merupakan komponen silabus, kecuali …..
a.    Standar kompetensi
b.    Kompetensi dasar
c.       Tujuan pembelajaran
d.    Kegiatan pembelajaran
e.    Materi pokok

32.      Berikut adalah sumber daya pendukung yang harus dipertimbangkan untuk menentukan KKM, kecuali …..
a.    Dukungan komite sekolah
b.    Sarana dan prasarana
c.      Jumlah peserta didik
d.    Manajemen sekolah
e.    Ketersediaan tenaga pendidik

33.      Berikut ungkapan yang sesuai dengan pelaksanaan Remedial Teaching adalah…..
a.    Dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sekolah
b.    Dilakukan setelah pelaksanaan ujian semester
c.       Nilainya tidak lebih dari nilai KKM
d.    Dilaksanakan untuk memperkaya pengetahuan siswa
e.    Soal yang diujikan merupakan soal yang telah diujikan sebelumnya



34.      Pengembangan diri sebagai upaya pembentuak watak dan kepribadian serta pengembangan minat, bakat dan keunikan diri peserta didik dilakukan melalui kegiatan…..
a.    Pelayangan bimbingan dan konseling dan kesiswaan
b.    Pelayangan bimbingan dan konseling dan ekstra kurikuler
c.       Pelayangan bimbingan dan konseling dan pembiasaan
d.    Kegiatan ekstra kurikuler dan pembiasaan
e.    Kegiatan kesiswaan dan ekstra kurikuler

35.      Siswa-siswa yang peramah, penakut, teliti, mampu mengambil kesimpulan, jujur atau pendendam merupakan karakteristik dari ....
a.    Sikap
b.    Kepribadian
c.       Temperamen
d.    Sifat
e.    Mental

36.      Beberapa siswa memiliki kecenderungan belajar berupa mengerjakan soal atau tugas dengan cepat tetapi hasilnya banyak kesalahan. Gaya belajar para siswa tersebut adalah....
a.    impulsif (menuruti dorongan kata hati)
b.    reflektif (berfikir kemudian bereaksi)
c.    gaya berfikir-terikat (field-dependent)
d.    gaya berfikir-bebas (field-independent)
e.    ekstropet

37.      Pelaksanaan kurikulum di daerah perlu mempertimbangkan hal-hal berikut, kecuali….
a.    kesempatan guru dalam berimprovisasi dan berkreasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran
b.    merancang program remedial, pengayaan, dan percepatan belajar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa
c.    pengembangan atau penyusunan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat
d.    melakukan diversifikasi kurikulum sesuai dengan kemampuan daerah dan permintaan orang tua
e.    penilaian dilakukan dengan berpedoman pada acuan/kompetensi

38.      Esensi dari pembelajaran remedial adalah …..
a.    Memberi perlakuan khusus kepada peserta didik yang mengalami hambatan dalam belajar
b.    Melaksanakan tes ulang bagi peserta didik yang belum tuntas dengan segera
c.    Memperbaiki nilai peserta didik yang belum tuntas dengan memrikan tugas
d.    Memberikan tes kepada peserta didik yang sudah tuntas untuk perbaikan nilai
e.    Memberikan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur sebelum tes ulang



39.      Kegiatan pembelajaran dimana peserta didik menyajikan hasil diskusi kelompok dan ditanggapi kelompok lain disebut kegiatan …..
a.    Elaborasi
b.    Konfirmasi
c.    Eksplorasi
d.    Evaluasi
e.    Observasi

40.      Perhatikan kegiatan-kegiatan berikut !
1)    Analisis SK dan KD
2)    Pengembangan RPP
3)    Penyusunan soal ulangan harian
4)    Pengembangan silabus

Kegiatan yang sebaiknya dilakukan oleh MGMP sekolah adalah …..
a.    1 dan 2
b.    1 dan 3
c.    1 dan 4
d.    2 dan 3
e.    2 dan 4


SEBUAH DESKRIPSI
A. Konsep dan Deskripsi Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.

Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua pihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju peningkatan kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas.

Kalau seorang guru mendapat izin kuliah untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga mendapat ijazah S1. Ijazah S1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah mendapatkan ilmu dan keterampilan baru.
Demikian pula kalau seorang guru mengikuti sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru. Tunjuangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini, maka guru tidak akan mencari jalan lain untuk memperoleh sertifikat pendidik kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu meningkatnya kualitas guru.
Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikai sebagai bukti formal pengakuan profesional guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru, dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi guru dalam Jabatan adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi bagi guru dalam Jabatan
7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 075/P/2011 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan
C. Manfaat dan Tujuan Sertifikai Guru
1. Sertifikasi guru bertujuan untuk:
a. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
c. Meningkatkan martabat guru
d. Meningkatkan profesionalitas guru
2. Manfaat sertifikasi guru adalah:
a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
b. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
c. Meningkatkan kesejahteraan guru.
D. Prinsip Sertifikasi Guru
1. Dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel
2. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru
3. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
4. Dilaksanakan secara terencana dan sistematis
5. Jumlah peserta sertifikasi guru ditetapkan oleh pemerintah.
E. Prosedur dan Pola-pola yang dipakai dalam Sertifikasi Guru
1. Pemberian Sertifikat secara Langsung (PSPL), pola ini dapat ditempuh apabila peserta memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Guru yang berkualifikasi akademik S2/S3 dari perguruan tinggi terakreditasi dan sekurang-kurangnya golongan IV/b atau guru yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c mengumpulkan dokumen. Dokumen berupa Photocopy ijazah, SK Pangkat terakhir, surat tugas mengajar, dan berkas lain yang terkait.
b. Dokumen yang telah disusun kemudian diserahkan kepada Mapenda Kemenag Kota/Kabupaten terkait untuk diteruskan ke LPTK Penyelenggara.
c. LPTK Penyelenggara sertifikasi guru melakukan verifikasi dokumen, yang dilakukan oleh 2 orang asesor yang memiliki NIA (Nomor Induk Asesor).
d. Apabila dokumen yang dikumpulkan oleh peserta dinyatakan memenuhi persyaratan, maka kepada peserta diberikan sertifikat pendidik. Sebaliknya jika gagal, diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG.
2. Portofolio (PF), merupakan sekumpulan informasi pribadi yang merupakan catatan dan dokumen atas pencapaian prestasi seseorang dalam pendidikannya. Fungsi portofolio bagi seorang guru dalam sertifikasi adalah untuk menilai kompetensi guru sebagai seorang pendidik dan agen pembelajaran. Kompetensi ini meliputi kompetensi pedagogik dinilai antara lain melalui bukti fisik kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial dinilai antara lain melalui bukti fisik penilaian atasan langsung dan pengawas. Kompetensi profesional dinilai antara lain melalui bukti fisik kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, prestasi akademik, dan karya pengembangan profesi. Berkas dokumen inipun dinilai oleh 2 orang asesor yang memiliki NIA.
3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), peserta dari kegiatan ini memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Berstatus sebagai guru tetap, dibuktikan dengan SK dari Kementerian Agama atau Dinas Pendidikan bagi PNS. Bagi guru bukan PNS yang mengajar pada RA/Madrasah Swasta, SK sebagai guru tetap diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan. Kepala Satuan Pendidikan, sementara guru bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri, SK dapat diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten / Kota atau kepala Madrasah yang bersangkutan.
b. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
c. Aktif mengajar di RA/Madrasah, negeri maupun swasta, yang menjadi satuan administrasi pangkal (sarminkal; atau tempat tugas induk/pokok) dan sekurang-kurangnya mempunyai beban kerja 6 (enam) jam tatap muka per pekan.
d. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2011.
e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diploma empat (D.IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan.
f. Guru RA/Madrasah yang berijazah SLTA sampai dengan D.III (Sarjana Muda) dapat menjadi peserta sertifikasi apabila:
- telah berusia 50 tahun per 1 Januari 2011 dan mempunyai pengelaman kerja 20 tahun sebagai guru;
- mempunyai golongan IV/a
g. Memilki masa verja sebagai guru (PNS dan bukan PNS) minimal 6 tahun pada satuan pendidikan secara terus menerus; atau sesudah menjadi guru RA/Madrasah per 30 Desember 2005.
h. Tercantum dalam Daftar Urut Prioritas/DUP atau calon Peserta (long list) sertifikasi tahun / kuota 20011 yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah.
i. Guru RA/Madrasah atau guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dapat menempuh PSPL, dengan ketentuan
- memiliki kualifikasi akademik magister (S2) atau dokter (S3) dari Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran atau tugas kepengawasan yang diampunya dan mempunyai golongan sekurang-kurangnya IV/b, atau
- memiliki sekurang-kurangnya IV/c.
4. Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASAMBAHAN MAKAN BUKITTINGGI

PIdato Pendek " Man Jadda Wajada "

Doa harian muslim