HIJRAH


Kehadiran bulan Muharram bagi umat Islam merupakan momentum penting sebagai awal tahun baru dalam kelender Islam. Sejak ditetapkannya oleh khalifah Umar bin Khattab, umat Islam seantero dunia memperingatinya sebagai tahun baru, sekaligus medium melakukan introspeksi atas aktivitas ibadah dan keimanannya pada tahun sebelumnya, bahkan menyiapkan upaya peningkatan kualitas ibadah, keimanan serta ketaqwaaannya untuk tahun mendatang.
Peristiwa-peristiwa besar yang patut direfleksikan kembali dalam bulan Muharram yang terekam secara tersurat dalam sejarah Islam yakni, Nabi Adam AS bertemu dengan Hawa pasca dieksekusi dari surga ke bumi. Peristiwa besar lainnya adalah, Nabi Nuh AS mendarat perahunya setelah dilanda banjir bah maha dahsyat, demikian juga nabi Ibrahim AS selamat dari kobaran api saat dibakar pasukan Namrudz.
Pada masa yang sama juga, Nabi Musa AS terselamatkan dari kejaran bala tentara Firaun dengan menyeberangi laut merah. Kemudian paling monumental adalah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Madinah.
Bahkan peristiwa hijrahnya nabi tersebut, oleh khalifah Umar bin Khattab, dijadikan sebagai awal tahun baru dalam kalender Islam. Perhitungan tahun Islam atas prakarsa Khalifah Umar tersebut yang dipopulerkan sebagai tahun hijriyah yang penetapannya sejak rasul hijrah pada tahun 622 Masehi.
Kebijakan khalifah itu merupakan momentum sebagai awal tahun Islam. Di antara alasan penetapa tersebut adalah hijrah merupakan pemisahan periode Mekkah dan Madinah.
Secara historis, umat Islam pada periode awal di Mekkah mengalami pengebirian dan penyiksaan dari kaum kafir atas prakarsa Abu Jahal dan Abu Lahab. Bagi nabi dan sahabatnya, periode Mekkah pra hijrah merupakan ujian terberat dari langkah awal mendakwahkan Islam sebagi ajaran yang benar yang banyak ditantang kaum kafir jahiliyah.
Untuk melepaskan dari hegemoni kaum jahiliyah Mekkah itu, nabi memutuskan untuk hijrah atas petunjuk Allah dengan meninggalkan kampung kelahiran, harta dan keluarga yang dicintainya dengan berjalan kaki tidak kurang dari 500 Km menuju Madinah.
Pasca hijrahnya nabi bersama sahabat ke Madinah merupakan awal pencerahan dan perubahan nasib umat Islam. Sebab selama di Mekkah, umat Islam yang masih minoritas ditindas dan dimusihi, sebaliknya di Madinah justru mendapatkan perlakuan cukup baik dari kaum Anshar.
Dalam hal ini, peristiwa hijrah nabi sejatinya dimaknai sebagai bagian terpenting dalam sejarah Islam, yakni tonggak awal kebangkitan Islam.
Di Madinah secara bersama-sama dengan sahabatnya, nabi mulai membangun peradaban Islam yang selama ini banyak diadopsi sebagai masyarakat madani. Yakni, sebuah tatanan kehidupan masyarakat dibangun dan diwujudkan sesuai internalisasi ajaran Islam yang diprakarsai nabi.
Selain itu, hijrah nabi juga merupakan pemisah antara periode Mekkah yang terkungkung dari kaum jahiliyah beralih ke Madinah yang justru menjadi negeri pembebasan sekaligus mencerminkan heteronitas umat baik muslim maupun non muslim hidup selaras dengan merujuk pada piagam Madinah.
Momentum hijrah yang menjadi awal kebangkitan peradaban Islam yang menyejarah. Nabi menancapkan pilar peradaban Islam di Madinah sebagai tonggak perjuangan umat paling strategis.
Dalam konteks lebih luas, perintah hijrah bukan hanya secara seremonial bagi nabi, tetapi menjadi medium pembelajaran bagi umat Islam untuk melakukan perubahan. Baik perubahan fisik maupun non fisik seperti perubahan mental dan prilaku yang lebih baik dan terpuji.
Usaha-usaha untuk melakukan perbaikan, terutama untuk memperbaiki kualitas individual maupun kualitas kolektif anak bangsa. Keterbelakangan umat manusia harus disikapi lebih arif dengan melakukan hijrah individual dengan membenahi kepribadian menuju perbaikan moral keluarga dan masyrakat-bangsa.
Makna HIJRAH
Setiap tahun umat Islam menyambut tahun hijriyah, hijrah dimaknai lebih luas yakni, kita harus hijrah nilai, misalnya hijrah dari nilai budaya yang buruk menuju nilai budaya yang Islami. Dalam pengertian ini, ghirah atau semangat hijrah yang patut diimplementasikan sekarang ini, bukan lagi dalam pengertian fisik, tetapi hijrah secara kontekstual dengan meninggalkan segala peradaban atau nilai-nilai yang tidak baik dan tidak urgen menuju peradaban yang lebih baik yang diridhai Allah dan dapat diterima umat manusia pada umumnya.
Menyingkapi kondisi sekarang, perilaku yang menyimpang yang dilakukan baik prilaku masyarakat biasa dengan pelbagai kejahatan dan kriminalitas yang telah mencerminkan kehidupan penuh kekerasan, sepatutnya ditinggalkan dengan berhijrah kepada kehidupan yang lebih baik.
Demikian halnya dengan pola kehidupan pejabat yang banyak melakukan penyimpangan atas amanah rakyat. Seperti melakukan korupsi atau perbuatan mungkar lainnya sebagai fenomena fasad berupa pengrusakan dimuka bumi tanpa kontrol, maka idealnya mereka berhijrah dari perilaku tersebut menuju ke jalan yang baik dengan mengembang amanah dan kepercayaan rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Artinya, pada saatnya untuk melakukan hijrah menuju pada internalisasi nilai-nilai Islami.
Ravitalisasi makna hijrah yang dikontekstualkan dalam kehidupan sekarang ini, menjadi keniscayaan dengan mengubah sistem seperti yang dilakukan nabi pasca hijrah dari Mekkah ke Madinah. Yakni membangun peradaban masyarakat madani dengan sistem yang tertib, setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan membangun sistem sosial berupa mempersamakan orang-orang yang beragam suku dan agama dalam masyarakat Madina tersebut.
Proses hijrahnya nabi dari Mekkah ke Madinah menyiratkan multiinterpretasi yang sepatutnya diaktualisasikan dalam konteks kekinian dan kedisinian. Penulis mengurai makna filosofis dan aplikasi hijrah tersebut dalam beberapa pemahaman yakni, pertama, hijrah sepatutnya dimaknai sebagai ikhtiar untuk hijrah dari keterbelakangan menuju ke kondisi lebih maju dan dinamis.
Keterbelakangan dalam konten tersebut melingkupi keterbelakangan secara individual atau keterbatasan SDM, demikian juga keterbelakangan kolektif. Dalam hal ini, keterbelakangan negara-bangsa dalam mensejehterakan masyarakatnya menuju kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.
Kedua, hijrah secara universal dapat ditafsirkan sebagai proses perubahan atau berhijrah dari sistem otoriter, era keterkungkungan menuju ke era keterbukaan dan pembebasan. Melepaskan diri dari hegemoni tersebut menuju perubahan yang memberi ruang untuk berekspresi dalam meraih kebebasan dan pembebasan, termasuk keluar dari kungkungan rezim yang menindas.
Ketiga, dimensi hijrah dari kejahiliaan menuju ke arah pencerahan juga menjadi makna dari hijrah itu sendiri. Melakukan rekonstruksi pendidikan dengan sistem yang lebih baik dan efesien sebagai upaya melahirkan sumber daya yang potensial masa mendatang demi kemaslahatan bangsa, menjadi keniscayaan.
Demikian beberapa interpretasi dan makna hijrah sebagai revitalisasi dengan konteks kekinian. Hal ini sejatinya seorang Muslim menjadikan bulan Muharram yang setiap tahunnya diperingati untuk membangun keshalehan individual dan sosialnya. Sekaligus guna mengimplementasikan diri sebagi bagian Islam yang rahmatan lil alamin, yang mengurai kedamaian dalam seluruh dimensi dan lini kehidupan duniawinya sebagai bekal menuju perjalanan akhiratnya yang abadi.
Menyambut tahun baru Islam, 1 Muharram 1431 H, menjadi momentum bagi umat Islam untuk melakukan interospeksi secara kolektif, guna melakukan perubahan dari keadaan yang kurang baik menjadi lebih baik sebagai revitalisasi hijrah. Meningkatkan spritualitas dan kesadaran keagamaan menjadi keniscayaan umat Islam Indonesia, terutama ketika bangsa ini dihadapkan dengan berbagai musibah yang sepatutnya direnungkan sebagai momentum menguji kualitas keimanan dan keberislamannya dan patut direnungi untuk diambil hikmahnya.
Sebagai umat Islam, dalam menyambut Tahun Baru Islam, kita harus merefleksikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam perjalanan hijrah nabi secara kontekstual, yakni hijrah dari nilai-nilai yang buruk menuju penciptaan nilai yang lebih baik.
Tahun hijriyah ini sepatutnya umat Islam baik secara personal maupun kolektif seperti yang tergabung dalam ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah serta yang lainnya, menjadikan hijrah merupakan momentum memasuki tahun baru untuk melakukan perbaikan dalam kehidupan sosial menuju perbaikan sistem demi kebaikan dan kemaslahatan umat yang lebih luas, merubah sistem yang tiranik, fasad dan menindas.
Untuk itu, upaya merevitalisasikan makna hijrah dapat diartikulasikan dalam kehidupan personal, keluarga, sosial kemasyarakatan dan bernegara secara sinergis. Bahkan kini saatnya bangsa ini berhijrah menuju sistem yang lebih arif dengan sistem yang demokratis guna mewujudkan kehidupan keadilan sosial bagi masyarakat luas.
Kearifan memaknai hijrah dengan melakukan transformasi ke arah yang lebih baik dari sebelumnya, termasuk didalamnya keberanian untuk melakukan rekayasa sosial dengan berbagai varian inovasinya. Dengan begitu, setiap kita sebagai insan beradab melakukan perbaikan dalam pelbagai lini kehidupan sebagai cerminan semangat hijrah dan menyambut tahun baru Islam dengan membuka lembaran baru yang lebih baik di hari-hari mendatang
hasil resume kuliah bersama DR. Qurais Syihab

Sebagian orang awam, termasuk saya, apa yang kita pahami sebagai hijrah adalah sebuah kegiatan pindahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan mempertahankan akidah islam. Namun, ternyata, terdapat hal-hal lain seputar Hijrah yang juga mencirikan makna hijrah.
Menurut DR. Quraish Shihab (pengarang tafsir Al-Mishbah), terdapat empat poin seputar hijrah:

1.)
kata "Hijrah", digunakan untuk mengistilahkan perpindahan suatu kaum/individu dari satu hal yang sifatnya buruk kepada hal lain yang sifatnya baik. Pengertian ini berlaku kepada kegiatan pindah tempat maupun pindah kelakuan. Contoh hijrah yang paling populer adalah peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. contoh lainnya adalah taubatnya seseorang. Jika seseorang telah bertaubat, dengan taubat nasuha, ini pun dikategorikan kepada kegiatan hijrah, berpindah dari suatu kondisi buruk kepada kondisi yang baik.

2.)
Alqur'an telah berjanji untuk memberikan kelapangan bagi siapapun yang berhijrah. namun, kelapangan yang akan diberikan Allah hanya berlaku bagi orang yang secara sungguh-sungguh melaksanakan Hijrah.

3.)
Sebelum hijrahnya Nabi SAW, Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad pun melaksanakan Hijrah. Misalnya, Hijrahnya Nabi Musa AS beserta kaumnya dari Mesir ke Palestina. Namun, hasil dari hijrahnya Nabi-Nabi terdahulu berbeda satu sama lain. Hal ini disebabkan oleh perbedaan usaha yang dilakukan oleh masing-masing Nabi. Hijrahnya Nabi Muhammad dilakukan dengan perencanaan yang matang, dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta bertahap. Nabi Muhammad, sebagai pemimpin, justru yang terakhir berangkat hijrah. Beliau berangkat ke Madinah bersama sahabatnya, Abu Bakar As-Siddiq. Meskipun mengalami berbagai rintangan, Nabi Muhammad tidak gentar sedikitpun. Bahkan, ketika mereka berdua bersembunyi di gua, Nabi Muhammad menenangkan Abu Bakar dengan berkata : "Sesungguhnya Allah Bersama Kita". Dan buah dari perencanaan serta kebersamaan yang tercermin dari ucapan beliau "Sesungguhnya Allah Bersama Kita", hijrah Nabi berjalan sukses.

4.)
Point yang cukup penting dalam berhijrah adalah usaha maksimal yang dilakukan. ketika kita sudah bertekad untuk berhijrah, maka sepantasnyalah kita berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan hijrah itu. Setelah kita telah berusaha dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan membantu kita dalam menjalani hijrah kita. Contoh nyatanya terdapat pada hijrah Nabi Muhammad bersama Abu Bakar dari Mekkah ke Madinah. Seperti yang sudah saya utarakan sebelumnya, hijrah Nabi SAW dilaksanakan dengan perencanaan yang matang serta usaha yang maksimal. Ketika dikejar kaum kafir, Nabi SAW bersama Abu Bakar terpaksa bersembunyi di dalam gua. Saat itu, keadaan mereka sungguh terjepit dan tidak ada usaha lain yang dapat dilakukan selain bersembunyi. Di dalam gua, Abu Bakar menangis karena khawatir akan keselamatan Nabi yang terancam. Namun, tidak ada hal lain yang perlu ditakutkan karena Nabi telah berusaha dan bertawakkal kepada Allah. Tanpa diduga, seekor laba-laba membuat sarang dengan cepat di pintu masuk gua. Inilah pertolongan Allah bagi hamba-hambaNya yang telah berusaha. Adanya sarang laba-laba di pintu masuk gua akan mengelabui orang yang datang bahwasanya tidak mungkin ada orang di dalam gua. Pertolongan-pertolongan gaib semacam ini akan muncul jika kita memang telah berusaha secara sungguh-sungguh dalam berhijrah.


Perlu kita sadari pula, bahwa keberhasilan kita dalam berhijrah ditentukan pula oleh seberapa sesuainya diri kita kepada sistem hijrah yang kita jalani. Misalnya, ketika kita berhijrah untuk tidak merokok. Kita akan berhasil apabila kita melaksanakan sistem hijrah itu dengan baik. Sistem yang berlaku pada kasus ini adalah seberapa patuhnya kita untuk tetap menahan diri dari merokok. Jika dalam menjalani hijrah untuk tidak merokok kita masih saja "mencuri-curi" rokok, artinya kita telah melanggar sistem hijrah yang ada. Tentunya, hasilnya pun akan percuma.

IJRAH : MOMENTUM KEBANGKITAN ISLAM

Oleh : KHOIRURRIJAL, S.Ag, M.A.

Tidak terasa, bulan demi bulan, tahun demi tahun-pun telah berlalu begitu cepatnya. Kaum Muslim kembali memasuki Tahun baru 1430 Hijriah.
Di Tanah Air, dalam beberapa tahun belakangan ini, Tahun Baru Hijriah acapkali diperingati oleh kaum Muslim, menandingi Tahun Baru Masehi yang sudah biasa diperingati secara semarak. Jadilah Tahun Baru Hijriah diisi dengan berbagai kegiatan keislaman yang tak kalah 'semarak'; mulai dari sekadar melakukan 'Malam Muhasabah' hingga menyelenggarakan 'Festival Muharram' yang antara lain diisi dengan nyanyian (nasyid) dan musik islami. Semua itu dilakukan oleh kaum Muslim dalam rangka menumbuhkan kecintaan mereka terhadap penanggalan tahun Islam, yakni Tahun Hijriah.
.

Definisi  Hijrah

Secara literal, kata al-hijrah merupakan isim (kata benda) dari fi'il hajara, yang bermakna dlidd al-washl (lawan dari tetap atau sama). Bila dinyatakan "al-muhajirah min ardl ila ardl" (berhijrah dari satu negeri ke negeri lain); maknanya adalah "tark al-ulaa li al-tsaaniyyah" (meninggalkan negeri pertama menuju ke negeri yang kedua). [Imam al-Raziy, Mukhtaar al-Shihaah, hal. 690; Imam Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, juz 3, hal.48].
Menurut istilah umum, al-hijrah bermakna berpindah (al-intiqaal) dari satu tempat atau keadaan ke tempat atau keadaan lain, dan tujuannya adalah meninggalkan yang pertama menuju yang kedua. Adapun konotasi hijrah menurut istilah khusus adalah meninggalkan negeri kufur (daar al-Kufr), lalu berpindah menuju negeri Islam (daar al-Islam). [Al-Jurjaniy, al-Ta'rifaat, juz 1, hal 83]. Pengertian terakhir ini juga merupakan definisi syar'iy dari kata al-hijrah.

Memaknai Tahun Baru Hijriah


Tahun Hijriah dalam sejarahnya bertitik tolak dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. dari Makkah ke Madinah. Para ulama memahami bahwa Hijrah Nabi saw. itu merupakan satu titik baru pengembangan dakwah menuju kondisi masyarakat yang lebih baik. Sebab, selama berdakwah di Makkah, Rasulullah saw. banyak mengalami kendala berupa tantangan dan ancaman dari masyarakatnya sendiri, kaum kafir Quraisy. Kondisi buruk itu terus berlangsung selama kurun waktu 13 tahun sejak Nabi Muhammad saw. menerima risalah kerasulan. Pada saat yang sama, di Madinah dakwah Rasul saw. mendapatkan sambutan yang cukup baik. Beliau pun melihat adanya peluang bagi tegaknya kekuasaan Islam di sana. Oleh karena itu, Nabi saw. pun—sesuai perintah Allah—melakukan hijrah; beliau meninggalkan tanah kelahirannya di Makkah menuju Madinah. Di Madinahlah Rasulullah saw. Berhasil memantapkan dakwah Islam sekaligus menegakkan kekuasaan Islam dalam institusi Daulah Islamiyah.
Momentum Kebangkitan Islam 
Adalah ironis, apabila umat Islam gagal memanfaatkan tahun baru Islam. Ini kerana, keberadaan tahun hijriah mempunyai konotasi kepada perkembangan Islam yang amat signifikan. Ia adalah detik permulaan era baru. Detik hijrahnya nabi ke Madinah yang akhirnya ditandai dengan lahirnya sebuah negara Islam. Kemudian, dari saat itulah Islam terus berkembang sampai saat ini.
Firman Allah s.w.t lewat surah an-Nahl ayat 41 yang bermaksud: “Dan orang-orang yang berhijrah kerena Allah, sesudah mereka dianiaya (ditindas oleh musuh-musuh Islam), Kami akan menempatkan mereka di dunia ini pada tempatnya yang baik,”
Sambutan tahun Hijriah mestilah difahami dari kaca mata yang Islam kehendaki. Bukan hanya dengan dendangan nasyid ataupun pengkisahan peristiwa Hijrah saja, akan tetapi yang lebih utama adalah mengerti maksud dan kehendak hijrah. Itulah roh atau semangat hijrah yang tidak akan padam hingga kini.
Hakikatnya hijrah mengandung arti : pengorbanan, keikhlasan, kekuatan, keyakinan dan keberanian. Hijrah juga mengandung unsur kebijaksanaan, perencanaan dan strategi; namun akhirnya meletakkan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Itulah dinamakan konsep usaha, doa dan tawakal.
Lama sebelum terjadinya hijrah, Nabi Muhammad SAW sudah mengatur strategi dengan penduduk Madinah. Beberapa kali perjanjian telah dibuat, sehinggalah nabi benar-benar meyakini kesanggupan mereka untuk menjadi ‘mitra kerja’ dan ‘pengikut’ yang setia. Kemudian, nabi mengatur kaedah paling baik dalam melaksanakan hijrah, sehingga mengaburkan pihak musuh.
Cuba kita fikirkan, para sahabat telah diminta berhijrah terlebih dahulu sedang nabi masih di rumahnya. Ia menyebabkan musuh-musuh memberikan tumpuan kepada nabi dan sekaligus tidak begitu mengganggu hijrah para sahabat. Kemudian, nabi juga merencanakan beberapa strategi lain. Siapakah yang akan tidur di tempat tidur nabi, siapa yang akan menjadi pemandu dan apakah kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi.
Sejarah mencatat, betapa keterlibatan anak muda seperti Ali bin Abu Talib dan Asma’ binti Abu Bakar, adalah bukti bahwa remaja adalah aset yang mampu menyumbang kepada kebangkitan Islam. Bahkan, keterlibatan seorang lelaki yang bukannya beragama Islam, Abdullah bin Uraiqit sebagai pemandu jalan, juga membuktikan Islam tidaklah memusuhi semua orang-orang bukan Islam. Bahkan mereka yang baik boleh diangkat sebagai kawan.
jrah ini dalam realitas kehidupan saat ini hanya akan menjadikan datangnya Tahun Baru Hijrah tidak memberikan makna apa-apa bagi kita, selain rutinitas pergantian tahun. Ini tentu tidak kita inginkan.

Makna Hijrah
Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariat Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan yang keamanannya berada di tangan kaum Muslim.
Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariat Islam dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta Hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Peristiwa Hijrah, paling tidak, memberikan makna sebagai berikut:
Pertama: pemisah antara kebenaran dan kebatilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara Darul Islam dan darul kufur. Paling tidak, demikianlah menurut Umar bin al-Khaththab ra. ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR Ibn Hajar).
Kedua: tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejarahwan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrah Nabi saw. telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi sebuah negara Islam; bahkan dengan struktur yang—menurut cendekiawan Barat, Robert N. Bellah—terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rasulullah saw. sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya.
Ketiga: awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya, setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara zalim oleh orang-orang kafir Makkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyarakatkan oleh Aisyah ra.:
«كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ أَظْهَرَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ وَالْيَوْمَ يَعْبُدُ رَبَّهُ حَيْثُ شَاءَ»
Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia. (HR al-Bukhari).
Setelah Hijrahlah ketertindasan dan kemalangan umat Islam berakhir. Setelah Hijrah pula Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab serta mampu menembus berbagai pelosok dunia. Setelah Rasulullah saw. wafat, yakni pada masa Khulafaur Rasyidin, kekuasan Islam semakin merambah ke luar Jazirah Arab.
Bahkan setelah Khulafaur Rasyidin—yakni pada masa Kekhalifahan Umayah, Abbasiyah, dan terakhir Utsmaniyah—kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia. Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah; bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia (Spanyol).
Mewujudkan Kembali Makna Hakiki Hijrah Nabi
Dengan mengacu pada tiga makna Hijrah di atas, dengan mengaitkannya dengan kondisi masyarakat saat ini, kita melihat:
Pertama: Saat ini umat Islam hidup di dalam darul kufur, bukan Darul Islam. Keadaan ini menjadikan umat Islam membentuk masyarakat yang tidak islami alias masyarakat Jahiliah. Masyarakat Jahiliah tidak lain adalah masyarakat yang didominasi oleh pemikiran dan perasaan umum masyarakat yang tidak islami serta sistem yang juga tidak islami.
Dalam konteks zaman Jahiliah modern saat ini, kita melihat, yang mendominasi masyarakat adalah pemikiran dan perasaan sekular serta sistem hukum sekular, yang bersumber dari akidah sekularisme; yakni akidah yang menyingkirkan peran agama dari kehidupan. Saat ini masyarakat didominasi oleh pemikiran demokrasi (yang menempatkan kedaulatan rakyat di atas kedaulatan Tuhan), HAM, nasionalisme (paham kebangsaan), liberalisme (kebebasan), permissivisme (paham serba boleh), hedonisme (paham yang menjadikan kesenangan duniwai/jasadiah sebagai orientasi hidup), feminisme (paham mengenai kesetaraan jender, pria-wanita), kapitalisme, privatisasi, pasar bebas, dll.
Perasaan masyarakat pun didominasi oleh perasaan ridha dan benci atas dasar pandangan hidup sekular. Mereka meridhai semua yang bersumber dari akidah sekular dan sebaliknya membenci semua yang bertentangan dengan pandangan sekularisme; mereka meridhai demokrasi (yang menjunjung tinggi kedaulatan manusia) dan sebaliknya membenci kedaulatan Tuhan untuk mengatur manusia; mereka meridhai nasionalisme dan nation state (negara-bangsa) dan sebaliknya membenci ikatan ukhuwah islamiyah dan kesatuan kaum Muslim di bawah satu negara (Khilafah Islamiyah); mereka meridhai liberalisme (kebebasan), permissivisme (paham serba boleh), hedonisme (paham yang menjadikan kesenangan duniawi/jasadiah sebagai orientasi hidup), dan sebaliknya membenci keterikatan dengan syariah/hukum-hukum Allah dan menjadikan akhirat sebagai orientasi hidup mereka; mereka meridhai sistem ekonomi kapitalisme yang berasaskan manfaat, ekonomi ribawi, privatisasi, dan pasar bebas dan sebaliknya membenci sistem ekonomi Islam; mereka pun meridhai hukum-hukum kufur yang bobrok dan sebaliknya membenci hukum-hukum Islam—seperti hukum cambuk, hukum rajam, atau hukum potong tangan—yang mendatangkan keadilan dan rahmat bagi manusia.
Lebih dari itu, sistem yang mengatur masyarakat saat ini tidak lain adalah sistem yang juga bersumber dari akidah sekularisme. Sebaliknya, sistem Islam—yakni sistem ekonomi, politik, pemerintahan, peradilan, hukum, sosial, budaya maupun pertahanan dan keamanan negara yang bersumber dari akidah Islam—mereka campakkan. Itulah realitas masyarakat Jahiliah pada zaman modern saat ini.
Karena itu, upaya mengubah masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam, itulah di antara makna hakiki dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. yang harus kita realisasikan kembali saat ini. Caranya tidak lain dengan menggusur dominasi pemikiran, perasaan, dan sistem sekular di tengah-tengah masyarakat saat ini; kemudian menggantinya dengan dominasi pemikiran, perasaan, dan sistem Islam. Tanpa berusaha mengubah ketiga unsur tersebut di tengah masyarakat Jahiliah saat ini, masyarakat Islam yang kita cita-citakan tentu tidak akan pernah dapat diwujudkan.
Kedua: Saat ini tidak ada satu pun negeri Islam yang layak disebut sebagai Daulah Islamiyah. Padahal kita tahu, di antara makna dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. adalah pembentukan Daulah Islamiyah, yang saat itu ditegakkan di Madinah al-Munawwarah.
Daulah Islamiyah yang dibentuk oleh Nabi saw.—yang dalam perjalanan selanjutnya setelah beliau wafat disebut sebagai Khilafah Islamiyah—tidak lain adalah sebuah negara yang memberlakukan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, upaya membangun kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah ini seharusnya menjadi cita-cita bersama umat Islam yang betul-betul ingin mewujudkan kembali makna Hijrah dalam kehidupan mereka saat ini.
Ketiga: Saat ini keadaan umat Islam di seluruh Dunia Islam sangat memprihatinkan. Di negeri-negeri di mana kaum Muslim minoritas, mereka tertindas. Bahkan, kaum Muslim di Filipina (Moro), Thailand (Pattani), India (Kashmir), dan beberapa wilayah lain merupakan saksi nyata kesengsaraan dan ketertindasan umat Islam saat ini.
Bahkan di negeri-negeri yang kaya akan kekayaan alam, namun mereka tak berdaya, dengan mudah negeri mereka diduduki dan dijajah, lihatlah Afghanistan dan Irak. Mereka ditindas hanya karena satu alasan, yakni karena mereka Muslim; persis seperti orang-orang kafir Qurays dulu memperlakukan Nabi saw. dan para Sahabatnya ketika di Makkah. Mereka sama sekali tidak diberi kesempatan untuk memunculkan Islam, bahkan sekadar menampilkan identitas mereka sebagai Muslim.
Sebaliknya, kaum Muslim yang tinggal di negeri-negeri di mana mereka mayoritas pun, hukum-hukum Islam tidak bisa ditegakkan. Kaum Muslim yang berpegang teguh pada aturan-aturan Allah SWT disisihkan. Mereka yang konsisten dalam perjuangan menegakkan syariat Islam terus-menerus difitnah dengan berbagai cap yang menyudutkan seperti ekstremis, radikal, fundamentalis, bahkan teroris! Akibatnya, aspirasi Islam dibungkam dan para pejuangnya pun diburu, dijebloskan ke penjara, bahkan dibunuh.
Kaum Muslim saat ini hidup tertekan dalam “penjara besar”, yakni negeri mereka sendiri, yang telah dikuasai oleh sistem kufur yang dikontrol oleh negara-negara kafir Barat imperialis. Posisi umat Islam yang pernah mengalami masa kejayaannya sejak zaman Nabi saw. sampai Kekhilafahan Ustmaniyah di Turki kini tinggal kenangan.
Apalagi setelah Peristiwa 11 September 2001, Islam dan kaum Muslim betul-betul menjadi 'bulan-bulanan' AS dan sekutu-sekutunya. Padahal, kita tahu, di antara makna dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. adalah bangkitnya kaum Muslim setelah mereka lama tertindas dan terzalimi (kurang-lebih 13 tahun) di negeri mereka sendiri, yakni Makkah, sebagaimana diisyaratkan oleh Aisyah ra. di atas.
Karena itu, agar kaum Muslim dapat benar-benar mewujudkan kembali makna Hijrah yang sebenarnya, tidak lain, umat ini harus segera melepaskan diri dari segala bentuk kezaliman sistem kufur dan kekuasaan negara-negara imperialis Barat kafir, yang nyata-nyata telah menimbulkan ketertindasan dan kemalangan kaum Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. Semua itu tidak lain hanya mungkin diwujudkan dengan kembali berhijrah menuju Daulah Islamiyah.
Karena saat ini ditengah Islam tidak lagi diterapkan dalam kehidupan nyata dalam sebuah negara, maka tugas seluruh kaum Muslimlah untuk mewujudkannya kembali di tengah-tengah mereka. Caranya tidak lain dengan mengubah negeri-negeri Muslim saat ini yang berada dalam kungkungan sistem kufur, yakni sistem Kapitalisme-sekular, sekaligus menghimpunnya kembali dalam satu wadah negara, yakni Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah.
Khatimah
Hanya dengan mewujudkan kembali ketiga makna Hijrah di ataslah kekufuran akan lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan akan musnah tertutup cahaya Islam; darul kufur akan terkubur oleh Darul Islam; dan masyarakat Jahiliah pun akan berubah menjadi masyarakat Islam. Hanya dengan itu pula, insya Allah, umat Islam saat ini akan berubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT:
]كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ[
Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; melakukan amar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah. (QS Ali Imran [3]: 110).

Begitu juga usaha nabi dan Abu Bakar, yang sengaja mengambil haluan ke arah selatan Mekah dan bukannya arah Utara sebagaimana biasa, kemudian menuju Tihama berdekatan pantai Laut Merah, adalah satu strategi untuk mengelabuhi musuh. Ia mampu menimbulkan perpecahan di kalangan musuh yang bertengkar dengan arah yang diambil oleh nabi. Ia menunjukkan, Islam mementingkan kebijaksanaan dalam rancangan.

Kini, umat Islam tidak perlu meraba-raba dalam mencari arah dan pedoman. Peristiwa hijrah yang berlaku lebih dari 1400 tahun itu, sudah menyediakan contoh kepada kita. Seandainya kita ingin maju, maka mulailah dengan perencanaan yang baik. Namun perencanaan yang baik, masih perlu didukung dengan pelaksanaan yang baik pula dari semua pihak dan juga harus disertai dengan do’a dan tawakkal kepada Allah SWT.

Umat Islam juga sewajarnya menobatkan Tahun Islam ini sebagai mukaddimah membaharui azam dan cita-cita. Apakah sepanjang tahun lalu sudah terealisasi segala azam dan cita-cita itu ataukah masih banyak bersifat angan-angan kosong belaka. Ini kerena, berkat keazaman dari Rasulullah SAW melaksanakan hijrah, maka kita mendapat kebaikannya hingga kini.

Di samping itu, hijrah juga menunjukkan Islam mampu menyatukan semua umat walaupun berbeda keturunan. Siapakah yang dapat menyangkal, hijrah telah menyatukan kaum Anshar dan Muhajirin:


"Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka Itulah orang-orang yang benar-benar beriman. mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia," (al-Anfal: 74)
jrah ini dalam realitas kehidupan saat ini hanya akan menjadikan datangnya Tahun Baru Hijrah tidak memberikan makna apa-apa bagi kita, selain rutinitas pergantian tahun. Ini tentu tidak kita inginkan.

Makna Hijrah
Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariat Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan yang keamanannya berada di tangan kaum Muslim.
Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariat Islam dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta Hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Peristiwa Hijrah, paling tidak, memberikan makna sebagai berikut:
Pertama: pemisah antara kebenaran dan kebatilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara Darul Islam dan darul kufur. Paling tidak, demikianlah menurut Umar bin al-Khaththab ra. ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR Ibn Hajar).
Kedua: tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejarahwan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrah Nabi saw. telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi sebuah negara Islam; bahkan dengan struktur yang—menurut cendekiawan Barat, Robert N. Bellah—terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rasulullah saw. sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya.
Ketiga: awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya, setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara zalim oleh orang-orang kafir Makkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyarakatkan oleh Aisyah ra.:
«كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ أَظْهَرَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ وَالْيَوْمَ يَعْبُدُ رَبَّهُ حَيْثُ شَاءَ»
Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia. (HR al-Bukhari).
Setelah Hijrahlah ketertindasan dan kemalangan umat Islam berakhir. Setelah Hijrah pula Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab serta mampu menembus berbagai pelosok dunia. Setelah Rasulullah saw. wafat, yakni pada masa Khulafaur Rasyidin, kekuasan Islam semakin merambah ke luar Jazirah Arab.
Bahkan setelah Khulafaur Rasyidin—yakni pada masa Kekhalifahan Umayah, Abbasiyah, dan terakhir Utsmaniyah—kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia. Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah; bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia (Spanyol).
Mewujudkan Kembali Makna Hakiki Hijrah Nabi
Dengan mengacu pada tiga makna Hijrah di atas, dengan mengaitkannya dengan kondisi masyarakat saat ini, kita melihat:
Pertama: Saat ini umat Islam hidup di dalam darul kufur, bukan Darul Islam. Keadaan ini menjadikan umat Islam membentuk masyarakat yang tidak islami alias masyarakat Jahiliah. Masyarakat Jahiliah tidak lain adalah masyarakat yang didominasi oleh pemikiran dan perasaan umum masyarakat yang tidak islami serta sistem yang juga tidak islami.
Dalam konteks zaman Jahiliah modern saat ini, kita melihat, yang mendominasi masyarakat adalah pemikiran dan perasaan sekular serta sistem hukum sekular, yang bersumber dari akidah sekularisme; yakni akidah yang menyingkirkan peran agama dari kehidupan. Saat ini masyarakat didominasi oleh pemikiran demokrasi (yang menempatkan kedaulatan rakyat di atas kedaulatan Tuhan), HAM, nasionalisme (paham kebangsaan), liberalisme (kebebasan), permissivisme (paham serba boleh), hedonisme (paham yang menjadikan kesenangan duniwai/jasadiah sebagai orientasi hidup), feminisme (paham mengenai kesetaraan jender, pria-wanita), kapitalisme, privatisasi, pasar bebas, dll.
Perasaan masyarakat pun didominasi oleh perasaan ridha dan benci atas dasar pandangan hidup sekular. Mereka meridhai semua yang bersumber dari akidah sekular dan sebaliknya membenci semua yang bertentangan dengan pandangan sekularisme; mereka meridhai demokrasi (yang menjunjung tinggi kedaulatan manusia) dan sebaliknya membenci kedaulatan Tuhan untuk mengatur manusia; mereka meridhai nasionalisme dan nation state (negara-bangsa) dan sebaliknya membenci ikatan ukhuwah islamiyah dan kesatuan kaum Muslim di bawah satu negara (Khilafah Islamiyah); mereka meridhai liberalisme (kebebasan), permissivisme (paham serba boleh), hedonisme (paham yang menjadikan kesenangan duniawi/jasadiah sebagai orientasi hidup), dan sebaliknya membenci keterikatan dengan syariah/hukum-hukum Allah dan menjadikan akhirat sebagai orientasi hidup mereka; mereka meridhai sistem ekonomi kapitalisme yang berasaskan manfaat, ekonomi ribawi, privatisasi, dan pasar bebas dan sebaliknya membenci sistem ekonomi Islam; mereka pun meridhai hukum-hukum kufur yang bobrok dan sebaliknya membenci hukum-hukum Islam—seperti hukum cambuk, hukum rajam, atau hukum potong tangan—yang mendatangkan keadilan dan rahmat bagi manusia.
Lebih dari itu, sistem yang mengatur masyarakat saat ini tidak lain adalah sistem yang juga bersumber dari akidah sekularisme. Sebaliknya, sistem Islam—yakni sistem ekonomi, politik, pemerintahan, peradilan, hukum, sosial, budaya maupun pertahanan dan keamanan negara yang bersumber dari akidah Islam—mereka campakkan. Itulah realitas masyarakat Jahiliah pada zaman modern saat ini.
Karena itu, upaya mengubah masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam, itulah di antara makna hakiki dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. yang harus kita realisasikan kembali saat ini. Caranya tidak lain dengan menggusur dominasi pemikiran, perasaan, dan sistem sekular di tengah-tengah masyarakat saat ini; kemudian menggantinya dengan dominasi pemikiran, perasaan, dan sistem Islam. Tanpa berusaha mengubah ketiga unsur tersebut di tengah masyarakat Jahiliah saat ini, masyarakat Islam yang kita cita-citakan tentu tidak akan pernah dapat diwujudkan.
Kedua: Saat ini tidak ada satu pun negeri Islam yang layak disebut sebagai Daulah Islamiyah. Padahal kita tahu, di antara makna dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. adalah pembentukan Daulah Islamiyah, yang saat itu ditegakkan di Madinah al-Munawwarah.
Daulah Islamiyah yang dibentuk oleh Nabi saw.—yang dalam perjalanan selanjutnya setelah beliau wafat disebut sebagai Khilafah Islamiyah—tidak lain adalah sebuah negara yang memberlakukan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, upaya membangun kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah ini seharusnya menjadi cita-cita bersama umat Islam yang betul-betul ingin mewujudkan kembali makna Hijrah dalam kehidupan mereka saat ini.
Ketiga: Saat ini keadaan umat Islam di seluruh Dunia Islam sangat memprihatinkan. Di negeri-negeri di mana kaum Muslim minoritas, mereka tertindas. Bahkan, kaum Muslim di Filipina (Moro), Thailand (Pattani), India (Kashmir), dan beberapa wilayah lain merupakan saksi nyata kesengsaraan dan ketertindasan umat Islam saat ini.
Bahkan di negeri-negeri yang kaya akan kekayaan alam, namun mereka tak berdaya, dengan mudah negeri mereka diduduki dan dijajah, lihatlah Afghanistan dan Irak. Mereka ditindas hanya karena satu alasan, yakni karena mereka Muslim; persis seperti orang-orang kafir Qurays dulu memperlakukan Nabi saw. dan para Sahabatnya ketika di Makkah. Mereka sama sekali tidak diberi kesempatan untuk memunculkan Islam, bahkan sekadar menampilkan identitas mereka sebagai Muslim.
Sebaliknya, kaum Muslim yang tinggal di negeri-negeri di mana mereka mayoritas pun, hukum-hukum Islam tidak bisa ditegakkan. Kaum Muslim yang berpegang teguh pada aturan-aturan Allah SWT disisihkan. Mereka yang konsisten dalam perjuangan menegakkan syariat Islam terus-menerus difitnah dengan berbagai cap yang menyudutkan seperti ekstremis, radikal, fundamentalis, bahkan teroris! Akibatnya, aspirasi Islam dibungkam dan para pejuangnya pun diburu, dijebloskan ke penjara, bahkan dibunuh.
Kaum Muslim saat ini hidup tertekan dalam “penjara besar”, yakni negeri mereka sendiri, yang telah dikuasai oleh sistem kufur yang dikontrol oleh negara-negara kafir Barat imperialis. Posisi umat Islam yang pernah mengalami masa kejayaannya sejak zaman Nabi saw. sampai Kekhilafahan Ustmaniyah di Turki kini tinggal kenangan.
Apalagi setelah Peristiwa 11 September 2001, Islam dan kaum Muslim betul-betul menjadi 'bulan-bulanan' AS dan sekutu-sekutunya. Padahal, kita tahu, di antara makna dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. adalah bangkitnya kaum Muslim setelah mereka lama tertindas dan terzalimi (kurang-lebih 13 tahun) di negeri mereka sendiri, yakni Makkah, sebagaimana diisyaratkan oleh Aisyah ra. di atas.
Karena itu, agar kaum Muslim dapat benar-benar mewujudkan kembali makna Hijrah yang sebenarnya, tidak lain, umat ini harus segera melepaskan diri dari segala bentuk kezaliman sistem kufur dan kekuasaan negara-negara imperialis Barat kafir, yang nyata-nyata telah menimbulkan ketertindasan dan kemalangan kaum Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. Semua itu tidak lain hanya mungkin diwujudkan dengan kembali berhijrah menuju Daulah Islamiyah.
Karena saat ini ditengah Islam tidak lagi diterapkan dalam kehidupan nyata dalam sebuah negara, maka tugas seluruh kaum Muslimlah untuk mewujudkannya kembali di tengah-tengah mereka. Caranya tidak lain dengan mengubah negeri-negeri Muslim saat ini yang berada dalam kungkungan sistem kufur, yakni sistem Kapitalisme-sekular, sekaligus menghimpunnya kembali dalam satu wadah negara, yakni Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah.
Khatimah
Hanya dengan mewujudkan kembali ketiga makna Hijrah di ataslah kekufuran akan lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan akan musnah tertutup cahaya Islam; darul kufur akan terkubur oleh Darul Islam; dan masyarakat Jahiliah pun akan berubah menjadi masyarakat Islam. Hanya dengan itu pula, insya Allah, umat Islam saat ini akan berubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT:
]كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ[
Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; melakukan amar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah. (QS Ali Imran [3]: 110).

Jelaslah, hijrah mampu memberikan pedoman buat kita sepanjang zaman sebagai momentum kebangkitan Islam. Syaratnya, jika kita mau menggali makna hijrah yang hakiki. Jika tidak, hijrah hanya tinggal catatan sejarah belaka, tanpa memberikan perubahan yang signifikan dalam hidup dan kehidupan kita. Wallahu A’lamu bishowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASAMBAHAN MAKAN BUKITTINGGI

PIdato Pendek " Man Jadda Wajada "

Doa harian muslim