KEPEMILIKAN ( BAHAN AJAR KLS X ALIYAH)


Bahan Ajar Semester II Fikih kelas X

A.      Aturan Islam Tentang Kepemilikan
Kepemilikan secara bahasa : Memiliki sesuatu [1], mempunyai[2]
Secara istilah : suatu ikhtisas yang menghalangi orang lain  bertindak terhadap barang miliknya sekehendaknya,kecuali ada penghalang.
Pendapat Jumhur Ulama : Kepemilikan merupakan  hak khusus seseorang terhadap suatu benda /barang dan tercegahnya orang lain untuk memanfaatkannya. Dan pemilik sah memiliki selama tidak dilarang oleh ketentuan syarak.
إِخْتِصاصٌ جَائِزٌ شَرْعًا يُسَوِّغُ صَحِبَهُ التَّصَرُّفَ إِلاَّ لِمَانِعٍ
Artinya: kekhususan yang dibenarkan oleh sarak, sehingga pemilik suatu barang itu dapat bertindak secara penuh terhadap barangnya sesuai yang diinginkan, kecuali ada hal yang menghalangi dirinya.

B.      Ruang Lingkup Kepemilikan ada tiga 3 hal yaitu
1.       Ketentuan syariat mengenai hak milik
2.       Sebab sebab kepemilikan
3.       Menghidupkan Tanah yang Mati
C.       



[1] Buku Pengamalan Fikih Tiga Serangkai. M Rizal Qasim.2008
[2] Fikih Madrasah Aliyah,Bumi Aksara,harjan Suhada dkk cet 1/,2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASAMBAHAN MAKAN BUKITTINGGI

PIdato Pendek " Man Jadda Wajada "

Peradaban Islam Periode Rasulullah di Madinah (622 – 632 M)