KEPEMILIKAN ( BAHAN AJAR KLS X ALIYAH)
Bahan Ajar Semester II Fikih kelas X
A.
Aturan Islam Tentang
Kepemilikan
Secara
istilah : suatu ikhtisas yang menghalangi orang lain bertindak terhadap barang miliknya
sekehendaknya,kecuali ada penghalang.
Pendapat Jumhur Ulama :
Kepemilikan merupakan hak khusus
seseorang terhadap suatu benda /barang dan tercegahnya orang lain untuk
memanfaatkannya. Dan pemilik sah memiliki selama tidak dilarang oleh ketentuan
syarak.
إِخْتِصاصٌ جَائِزٌ شَرْعًا يُسَوِّغُ صَحِبَهُ التَّصَرُّفَ إِلاَّ
لِمَانِعٍ
Artinya: kekhususan yang
dibenarkan oleh sarak, sehingga pemilik suatu barang itu dapat bertindak secara
penuh terhadap barangnya sesuai yang diinginkan, kecuali ada hal yang
menghalangi dirinya.
B.
Ruang Lingkup Kepemilikan
ada tiga 3 hal yaitu
1.
Ketentuan syariat mengenai
hak milik
2.
Sebab sebab kepemilikan
3.
Menghidupkan Tanah yang
Mati
C.
Komentar
Posting Komentar