Falsasafah adat minang kabau
UU adat Minang Kabau " ADAIK BASANDI ALUE JO PATUIK,,,ALAM TAKAMBANG JADI GURU. menjadi ADAIK BASANDI SYARA, SYARA BASANDI KITABBULLAH, SYARA MANGATO ADAIK MAMAKAI, SYARA NAN KAWI ADAIK NAN LAZIM.
Sumpah
Satie Bukik Marapalam
RANAH MINANG NAN
DICINTO (RMND)
BismillahirrahmanirrahiimPado
bulan sya’ban tahun 804 H (Maret tahun 1403 M) Yang Dipertuan Maharaja Diraja
Minangkabau Tuangku Maharajo Sakti keturunan keempat Adityawarman barsamo
Pamuncak adat Dt Bandaro Putiah di Sungai Tarab mengundang seluruh pemuka agama,
pemuka adat dan ilmuwan umum di seluruh wilayah Dataran tinggi tiga gunung
Merapi Singgalang dan Sago yang juga disebut wilayah luak nan tigo mengadokan
pertemuan permusyawaratan menyatukan pendapat mengatur masyarakat di wilayah
Kerajaan Minangkabau ini di atas bukit Marapalam..
Dalam pembukaan
Tuangku Maharajo Sakti menyampaikan, sudah waktunyo kito sebagai pemuka wilayah
inti kerajaan Minangkabau memikirkan kesatuan dan kemajuan kerajaan
Minangkabau.. Marilah kita bersama-sama memikirkan hal itu... Semua yang hadir
bersepakat.
Tuangku Maharajo Sakti
melemparkan pertanyaan mengenai pedoman apa yang dapat menjadi dasar hukum
Kerajaan Minangkabau..
Dari Kelompok adat,
dan dari Kaum Tua mengusulkan agar tetap berpedoman pada adat yang telah lama
diterapkan, yaitu ADAIK BASANDI ALUE JO PATUIK,,,ALAM TAKAMBANG JADI
GURU.
Dari Kelompok Penguasa
Militer yang kebanyakan berasal dari Jawa menyampaikan bahwa mereka mengikuti
suara yang terbanyak..
Dari Kelompok Umat
Islam mengusulkankan agar diterapkan ADAIK BASANDI SYARA,
SYARA BASANDI KITABBULLAH, SYARA MANGATO ADAIK MAMAKAI, SYARA NAN KAWI ADAIK
NAN LAZIM.
Selanjutnyo dari
kelompok umat Islam juga mengusulkan agar sistem pemerintahanBADAULATNYO UMAIK (demokrasi) system TIGAISME (trilogy).. Minangkabau diperintah oleh 3
(tiga) Lembaga Raja yang terhormat RAJO NAN TIGO SELO, yaitu Limbago Rajo Alam di Pagaruyuang,
Limbago (Lembaga) Rajo Ibadat di Sumpur kudus dan Limbago Rajo Adat di Buo.
Masing-masing Limbago Rajo merupakan limbago Ilmuwan (tenaga ahli) dipimpin
oleh seorang rajo.. Pimpinan umum disebut Sultan rajo Alam dipanggilkan
Sulthan.. Tugas rajo nan tigo selo ialah menjelaskan dan menyempurnakan keputusan
Marapalam.. Keputusan Marapalam dengan penyempurnaan dan penjelasannya disebut UNDANG
ADAIK MINANGKABAU.. Selain itu rajo nan
tigo selo menetapkan aturan pelaksanaan dan aturan yang belum ada dan
diperlukan oleh masyarakat Minangkabau..
Sebagaimana telah
diberlakukan lama, Minangkabau itu dibagi atas Minangkabau inti (al Biththah)
dan Minangkabau rantau (Minangkabau az Zawahir).. Minangkabau al Biththah
meliputi wilayah Dataran tiga gunung (tria arga), gunung Singgalang, gunung
Marapi dan gunung Sago yang disebut Luak Nan Tigo, yaitu luak Tanah Data, Luak
Agam, Luak 50 Koto.. Daerah di luar itu disebut Minangkabau rantau (az
zawahir).. Di Minangkabau inti (Luak Nan Tigo) raja-raja Minangkabau tidak
memerintah langsung (tidak memungut pajak), tapi hanya mengatur dan menjaga
tidak ada peperangan di dalamnya.. Raja Minangkabau memerintah di rantau dengan
mengirimkan perwakilan-perwakilan. Minangkabau inti menjadi pendukung Sulthan
memerintah ke rantau..
Undang adat
Minangkabau ditulis dalam rangkap sembilan yang sama.. 3 rangkap masing-masing
dipegang oleh Rajo Nan Tigo Selo, 1 rangkap dipegang oleh Tuanku Bosa Tanjuang
Alam serta 4 rangkap dipegang masing-masing oleh Basa 4 balai, dan 1 rangkap
dipegang oleh Tuan Gadang. Barang siapa yang ingin menyalin dapat menyalinnya
dari salah satu yang sembilan itu.. Dalam salinan itu disebutkan siapa yang
menyalinnya dan dari undang adat yang mana dia salin.. Begitulah buku undang
adat itu sampai ke nagari-nagari. Tapi pada kenyataanya kita belum pernah
mendapatkan yang asli tersebut.
Hasil kesepakatan di
bukit Marapalam tersebut disebut "Bai'ah Marapalam".
BAI’AH
MARAPALAM ATAU UNDANG ADAT MINANGKABAU..Disadur dari berbagai sumber.
Terimakasih semoga bermanfaat buat kita orang Minangkabau.
Sumpah
Satie Bukik Marapalam
SEBAGIAN pembaca Cerita
Pagi tentu pernah mendengar istilah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi
Kitabullah". Apa hubungannya dengan Sumpah Satie Bukik Marapalam?
Ya, istilah atau bisa disebut falsafah yang bermakna adat bersendi agama Islam, Islam bersendikan Alquran itu adalah sebuah kesepakatan di kalangan kaum adat dan kaum agama di Minangkabau yang merupakan substansi dari Sumpah Satie Bukik Marapalam.
Kata Satie ada yang mengartikan setia, sejati, atau sakti. Lantas, di mana sumpah setia itu diucapkan atau disepakati?
Dikutip dari masoedabidin.com, sebagian besar masyarakat Minang meyakini perjanjian Sumpah Satie Bukik Marapalam itu terjadi di puncak Bukit Marapalam.
Nama bukit itu awalnya sebuah istilah, berdasarkan folklor berasal dari kata "Merapatkan Alam" yaitu merapat atau terhubung dengan alam Luhak nan Tigo. Puncak bukit tertinggi di Kabupaten Tanah Datar berada di puncak Bukit Marapalam, dinamakan Puncak Pato. Nama itu berasal dari istilah fakto atau pakta (puncak untuk membuat perjanjian).
Memang, ada beberapa versi terkait waktu terjadinya Sumpah Satie Bukik Marapalam. Namun, falsafah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" bisa disebut sebagai subtansi dari Sumpah Satie Bukik Marapalam tersebut.
Pemerhati sejarah yang juga Dosen STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Fikrul Hanif Sufyan mengatakan, jika bicara masalah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah", benang merah historisnya sudah ada sejak beberapa abad silam. Kisah ini memang digoreskan dalam tinta emas lembaran sejarah Minangkabau.
Ya, istilah atau bisa disebut falsafah yang bermakna adat bersendi agama Islam, Islam bersendikan Alquran itu adalah sebuah kesepakatan di kalangan kaum adat dan kaum agama di Minangkabau yang merupakan substansi dari Sumpah Satie Bukik Marapalam.
Kata Satie ada yang mengartikan setia, sejati, atau sakti. Lantas, di mana sumpah setia itu diucapkan atau disepakati?
Dikutip dari masoedabidin.com, sebagian besar masyarakat Minang meyakini perjanjian Sumpah Satie Bukik Marapalam itu terjadi di puncak Bukit Marapalam.
Nama bukit itu awalnya sebuah istilah, berdasarkan folklor berasal dari kata "Merapatkan Alam" yaitu merapat atau terhubung dengan alam Luhak nan Tigo. Puncak bukit tertinggi di Kabupaten Tanah Datar berada di puncak Bukit Marapalam, dinamakan Puncak Pato. Nama itu berasal dari istilah fakto atau pakta (puncak untuk membuat perjanjian).
Memang, ada beberapa versi terkait waktu terjadinya Sumpah Satie Bukik Marapalam. Namun, falsafah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" bisa disebut sebagai subtansi dari Sumpah Satie Bukik Marapalam tersebut.
Pemerhati sejarah yang juga Dosen STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Fikrul Hanif Sufyan mengatakan, jika bicara masalah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah", benang merah historisnya sudah ada sejak beberapa abad silam. Kisah ini memang digoreskan dalam tinta emas lembaran sejarah Minangkabau.
Komentar
Posting Komentar