Fikih kls XII Aliyah Keagamaan 2016-2017

Fikih kls XII Aliyah Keagamaan
2016-2017
Soal  Esay  tentang Khalifah
1.        Jelaskan pengertian khalifah!
2.        Jelaskan dasar-dasar khilafah beserta dasar dasar naqli!
3.        Dalam kenyataan praktik pemerintahan di dunia ini bermacam-macam, mengapa bisa terjadi demikian?
4.        Jelaskan hikmah adanya kekhalifahan!
5.        Mengapa umat Islam harus mengangkat khalifah?

Jawab

1.       Khilafah menurut bahasa ialah Pengganti, Duta, atau wakil, kepemimpinan, dan pemerintahan. Sedangkan menurut istilah, khilafah ialah penggantian kepemimpinan terhadap diri Rasulullah SAW, dalam menjaga dan memelihara agama serta mengatur urusan dunia. Menurut istilah khilafah berarti struktur pemerintah yang pelaksanaannya diatur berdasarkan syariat Islam khilafah juga dapat disebut dengan Imamah 'Uzma atau Imarah 'Uzma. Pemegang kekuasaan khilafah disebut Khalifah, pemegang kekuasaan Imamah disebut Imam, dan pemegang kekuasaan Imarah disebut Amir.
2.       Dasar menegakkan kalimat Tauhid; khilafah yang dibentuk oleh Rasulullah SAW, memiliki prinsip penegakan kalimat Allah SWT, serta memudahkan penyebaran Islam kepada seluruh umat manusia. Dalam dasar negara kita terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa.  Q.S. Al-Baqarah: 163
وَإِلَـهُكُمْ إِلَـهٌ وَاحِدٌ لاَّ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَـنُ الرَّحِيمُ
Dasar ukhuwah Islamiyah atau prinsip persaudaraan dan persatuan. Khilafah dimaksudkan  menggalang persatuan dan persaudaraan dalam Islam. Q.S. All 'Imran: 103.
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ
Dasar adanya persamaan derajat sesama umat Islam sebagai landasan dibentuknya khilafah. Prinsip ini sesuai dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa setiap umat manusia mempunyai derajat sama, yang membedakannya hanyalah ketakwaan semata. Q.S. Al-Hujurat: 13
يأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُواْ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عَندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Dasar musyawarah untuk mufakat atau kedaulatan rakyat. Q.S.Asy-Syura: 38
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
Dasar keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat, khususnya umat manusia yang berada di bawah naungan khilafah yang bersangkutan. Atas dasar prinsip ini, khilafah harus menegakkan persamaan hak bagi segenap warganya. Q.S. An-Nahl: 90
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَآءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
3.       Praktik pemerintahan tergantung pada tujuan pemerintahan tersebut, dan dalam islam tujuan khilafah:
a)    Melanjutkan kepemimpinan agama Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
b)   Untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin yang dilengkapi aparat-aparat pemerintahan.
c)    Untuk menjaga stabilitas negara dan kehormatan agama.
d)   Untuk membentuk suatu masyarakat yang hidupnya subur, makmur, sejahtera dan berkeadilan, serta mendapat ampunan dari Allah SWT.
4. Hikmah khilafah adanya upaya pengendalian dan pemenuhan aspirasi rakyat yang beragama dapat dipadukan dan diakomodasikan sehingga meskipun pada dasarnya manusia itu mempunyai karakter yang berbeda, akan tetapi atas nama negara mereka dapat dipersatukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada.
5. Karena negara tanpa khalifah maka negara tidak dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan akan mengalami kerusakan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASAMBAHAN MAKAN BUKITTINGGI

PIdato Pendek " Man Jadda Wajada "

Doa harian muslim