TES, PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI
TES, PENGUKURAN, PENILAIAN
DAN EVALUASI
A. Pengertian Tes,
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Tes
Istilah ini berasal dari
bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau jambangan dari
tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya
hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki
seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas
kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Pada
hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus
dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur
suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat
ukur.
Tes adalah suatu
pertanyaan atau tugas/seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh
informasi tentang trait/atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir
pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap
benar (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Menurut
Riduwan ( 2006: 37) tes sebagai instrumen pengumpulan data adalah serangkaian
pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan,
intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.Menurut
Allen Philips (1979: 1-2) A test is commonly difined as a tool or instrument of
measurement that is used to obtain data about a specific trait or
characteristic of an individual or group. Test biasanya diartikan sebagai alat
atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang
suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.)
Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk
memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek. Tes adalah cara penilaian
yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat
tertentu serta dalam
kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Tes dapat dipilah-pilah
ke dalam berbagai kelompok. Berdasarkan bentuknya dikenal adanya tes uraian
(essay test) dan tes objektif (objective test). Tes Uraian berdasarkan tipenya
dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni tes uraian terbatas (restricted essay
test) dan tes uraian bebas (extended essay test). Tes objektif, berdasarkan
tipenya dapat dikelompokkan menjadi 3, yakni tes benar salah (true-false test),
tes menjodohkan (mathcing test), dan tes pilihan ganda (multiple choice test).
Beberapa tipe tes
tersebut masih dapat dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis tes berdasarkan
ragam dan karakternya. Tes berdasarkan cara melakukannya juga dapat dipilih
menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Informasi tentang
trait/atribut pendidikan atau psikologik dapat juga didapatkan dengan cara
nontes. Misalnya dengan melakukan observasi, wawancara, angket, sosiometri,
catatan anecdote, dan sebagainya. Uraian lebih lanjut tentang tes dan nontes
akan dipaparkan lebih rinci pada bagian lain buku ini.
2. Pengukuran
Pengukuran adalah suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu”
bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, papan tulis,
dll. Dalam proses pengukuran tentu guru harus menggunakan alat ukur
(tes atau non tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat
validitas dan reliabilitas yang tinggi.Pengukuran (measurement) adalah proses
pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan
dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Menurut
William Shockley ( id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran). Pengukuran adalah
perbandingan dengan standar. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php).
Pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mengetahui informasi atau data secara
kuantitatif. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baik-buruknya,
tidak menentukan siapa yang lulus dan tidak lulus.Menurut Rusli Lutan (2000:21)
pengukuran ialah proses pengumpulan informasi. Menurut Gronlund yang dikutip
Sridadi (2007) pengukuran suatu kegiatan atau proses untuk memperoleh
deskripsi numerik dan tingkatan atau derajat karakteristik khusus yang dimiliki
individu.Menurut Allen Philips (1979: 1-2) a measure is the score that has been
assigned on the basis of a test. ( Pengukuran adalah mencetak prestasi yang
telah ditugaskan atas dasar suatu perjanjian.Menurut Kerlinger yang dikutip
Sridadi (2007) pengukuran sebagai pemberian angka-angka pada obyek atau
kejadian-kejadian menurut suatu aturan tertentu.Menurut
id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran. Pengukuran adalah penentuan besaran,dimensi, atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan
pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas
fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda
yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian,
atau kepercayaan konsumen Menurut Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu
prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif
dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.Menurut Wolf
(1984: 7) Measurement is the act of process of measuring. (Pengukuran adalah
tindakan dari proses dari mengukur.
Pengukuran berkaitan
erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.Pengukuran adalah
pemberian angka pada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki
oleh orang atau objek lain menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Karakteristik dari pengukuran adalah penggunaan angka atau skala tertentu dan
penggunaan aturan atau formula tertentu (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980;
Lehmann 1973; Zainul 1995). Misalnya, untuk mengukur berat atau tinggi badan
seseorang kita akan dengan mudah melakukannya karena alat ukur dan formulasinya
telah diketahui secara umum.
Pengukuran menjadi
kompleks dan rumit bila kita dihadapkan pada pengukuran tentang kecepatan
cahaya, ketinggian puncak gunung, daya penglihatan, kemampuan pendengaran,
kecerdasan, kematangan, dan kepribadian seseorang. Alat ukur dan formulasinya
sangat khusus dan hanya orang yang ahli di bidangnya yang bisa melakukannya.
Dengan kata lain, tidak semua orang bisa melakukan pengukuran dalam semua
bidang dengan baik. Demikian juga halnya dengan pengukuran dalam dunia
pendidikan, yang pada umumnya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli di
bidang pendidikan. Kemampuan ini merupakan kemampuan profesional guru. Tanpa
melakukan pengukuran, seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses
belajar mengajar yang dikelolanya. Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui
ada dua karakter pengukuran, yakni pemakaian angka atau skala tertentu, dan
pemakaian atauran atau formula tertentu.
3. Peniaian
Groundlund (1971:6)
mengungkapkan bahwa penilaian merupakan deskripsi kualitatif dari tingkah laku
siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran (tes) maupun bukan hasil
pengukuran (nontes: catatan anekdot, observasi, wawancara dll). Menurut Buana
(www.fajar.co.id/news.php). assessment adalah alih-bahasa dari istilah
penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada
evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment
adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak
efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau
tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.Menurut www.elook.org/dictionary/assessment.htm Definition of assessment: the classification of
someone or something with respect to its worth.( Definisi dari penilaian adalah
penggolongan seseorang atau sesuatu berkenaan dengan harganya.)Menurut Angelo
(1991: 17) Classroom Assessment is a simple method faculty can use to collect
feedback, early and often, on how well their students are learning what they
are being taught. (Penilaian Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat
menggunakan fakultas (sekolah) untuk mengumpulkan umpan balik, awal dan
setelahnya, pada seberapa baik para siswa mereka belajar apa yang mereka ajarkan.)Menurut
Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah suatu usaha yang
dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk
→ bersifat kualitatif.Menurut Depag yang dikutip Sridadi (2007) penilaian
adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah
dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan sehingga
dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.Menurut Rusli Lutan
(2000:9) assessment termasuk pelaksanaan tes dan evaluasi. Asessment bertujuan
untuk menyediakan informasi yang selanjutkan digunakan untuk keperluan
informasi.
Penilaian adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat
keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan tertentu. Kegiatan
penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan
kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan
belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus
digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajuan belajar
perserta didik merupakan salah
satu indikator keberhasilan dalam pembelajaran.Penilaian (assessment) adalah penerapan
berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi
tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang
sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian
dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut. Penilaian (assessment) merupakan istilah
yang umum dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui
keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta
didik atau kelompok.
4. Evaluasi
Menurut pengertian
bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang aberarti penilaian atau penaksiran (John M.
Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan
evaluasi sebagai “The
process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging
decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh,
dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif
keputusan. Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih
besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Viviane dan
Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan
apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Menurut Rusli Lutan (2000:22) evaluasi merupakan proses penentuan
nilai atau kelayakan data yang terhimpun. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php).
Evaluasi adalah suatu kegiatan atau proses untuk menentukan nilai segala
sesuatu dalam dunia pendidikan seperti program pendidikan termasuk perencanaan
suatu program, substansi pendidikan seperti kurikulum, pengadaan dan
peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan lain-lain. Menurut
Sridadi (2007) evaluasi : suatu proses yang dirancang secara sistematis dan
terencana dalam rangka untuk membuat alternatif-alternatif keputusan atas dasar
pengukuran dan penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.Allen Philips (1979:
1-2) evaluation is a complex term that often is misused by both teachers and
students. It involves making decicions or judgements about students based on
the extent to which instructional objectives are achieved by them. (evaluasi adalah
suatu istilah kompleks yang sering disalahgunakan oleh para guru dan para
siswa. Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau penghakiman tentang para
siswa didasarkan pada tingkat sasaran hasil yang dicapai oleh mereka.Menurut
Sutarsih dan Kadarsih yang dikutip oleh Sridadi (2007) evaluasi : suatu proses
untuk memberikan atau menentukan nilai kepada obyek tertentu berdasarkan suatu
kriteria tertentu.
Penentuannya bisa
dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat
disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran. Evaluasi adalah kegiatan
identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah
tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat
tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu
proses penilaian untuk mengambil keputusan yang menggunakan seperangkat hasil
pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan. Pada hakikatnya
evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan
kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria
tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.
B. Perbedaan Tes,
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Rustaman (2003)
mengungkapkan bahwa asesmen lebih ditekankan pada penilaian proses. Sementara
itu evaluasi lebih ditekankan pada hasil belajar. Apabila dilihat dari
keberpihakannya, menurut Stiggins (1993) asesmen lebih berpihak kepada
kepentingan siswa. Siswa dalam hal ini menggunakan hasil asesmen untuk
merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan perbaikan belajar. Sementara itu
evaluasi menurut Rustaman (2003) lebih berpihak kepada kepentingan evaluator.
Yulaelawati (2004)
mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara evaluasi dengan asesmen. Evaluasi
(evaluation) merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi
pendidikan lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh. Evaluasi program menelaah
komponen-komponen yang saling berkaitan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan
pemantauan. Sementara itu asesmen merupakan penilaian dalam scope yang lebih
sempit (lebih mikro) bila dibandingkan dengan evaluasi. Seperti dikemukakan
oleh Kumano (2001) asesmen hanya menyangkut kompetensi siswa dan perbaikan
program pembelajaran.
Harlen (1982)
mengungkapkan perbedaan antara asesmen dan evaluasi dalam hal metode. Evaluasi
dinyatakan menggunakan kriteria dan metode yang bervariasi. Asesmen dalam hal
ini hanya merupakan salah satu dari metode yang dipilih untuk evaluasi
tersebut. Selain dari itu, subyek untuk asesmen hanya siswa, sementara itu
subyek evaluasi lebih luas dan beragam seperti siswa, guru, materi, organisasi,
dll.
Yulaelawati (2004)
menekankan kembali bahwa scope asesmen hanya mencakup kompetensi lulusan dan
perbaikan cara belajar siswa. Jadi hubungannya lebih pada peserta didik. Ruang
lingkup evaluasi yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya yang meliputi
isi atau substansi, proses pelaksanaan program pendidikan, kompetensi lulusan,
pengadaan dan peningkatan tenaga kependidikan, manajemen pendidikan, sarana dan
prasarana, dan
pembiayaan.
Pengukuran, Tes, dan
evaluasi dalam pendidikan berperan dalam seleksi, penempatan, diagnosa,
remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing. Baik tes maupun pengukuran
keduanya terkait dan menjadi bagian istilah evaluasi. Meski begitu, terdapat
perbedaan makna antara mengukur dan mengevaluasi. Mengukur adalah membandingkan
sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan demikian pengukuran bersifat
kuantitatif. Sementara itu evaluasi adalah pengambilan suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik-buruk Dengan demikian pengambilan keputusan tersebut
lebih bersifat kualitatif (Arikunto,2003; Zainul & Nasution, 2001).
Setiap butir pertanyaan
atau tugas dalam tes harus selalu direncanakan dan mempunyai jawaban atau
ketentuan yang dianggap benar (Jacobs & Chase, 1992). Sementara itu tugas
ataupun pertanyaan dalam kegiatan pengukuran (measurement) tidak selalu memiliki
jawaban atau cara pengerjaan yang benar atau salah karena measurement dapat
dilakukan melalui alat ukur non-tes. Maka tugas atau pertanyaan tersebut
bukanlah tes. Selain dari itu, tes mengharuskan subyek untuk menjawab atau
mengerjakan tugas, sementara itu pengukuran (measurement) tidak selalu menuntut
jawaban atau pengerjaan tugas.
Berdasarkan pengertian
di atas penulis menyimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk
mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah
membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat
kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi
terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf
pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas
perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
· Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau
kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam
pembelajaran.
· Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha
untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan
menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang
telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
· Pengukuran atau measurement merupakan suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.
Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk
melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran
sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris.
perbedaan antara tes,
pengukuran dan penilaian terletak pada waktu dan fungsinya. Tes digunakan
sebagai alat atau media untuk memperoleh informasi tentang orang lain.
Pengukuran digunakan untuk memberi angka pada karakteristik tertentu yang
dimiliki oleh orang, hal, atau obyek yang diambil dari sebuah tes. Sedangkan
penilaian digunakan untuk mengambil keputusan berdasarkan data-data yang
diperoleh berdasarkan pengukuran sebelumnya.
Perbedaannya terletak
pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan
biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti
prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks
internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam
suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak
eksternal.Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi
pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument)
pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif
(angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan
penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan
pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.
Perhatikan ilustrasi
berikut ini:“Bu Nisa ingin mengetahui apakah peserta didiknya sudah
menguasai kompetensi dasar dalam matapelajaran TIK. Untuk itu, Bu Nisa
memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan ganda sebanyak 50 soal
kepada peserta didiknya (artinya Bu Nisa sudah menggunakan tes). Selanjutnya,
Bu Nisa memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban,
kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor
mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor
25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka
atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai /makna dan arti apa-apa.
Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Bu Nisa melakukan
pengolahan skor dengan pendekatan tertentu. Hasil pengolahan dan penafsiran
dalam skala 0 – 10 menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti
tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44
memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti
sangat memuaskan). Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh
dalam ruang lingkup penilaian hasil belajar. Jika Bu Nisa menilai seluruh
komponen pembelajaram maka berarti terjadi evaluasi.“
C. Hubungan Tes,
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Kumano (2001)
mengungkapkan bahwa meskipun terdapat perbedaan makna/pengertian, asesmen dan
evaluasi memiliki hubungan. Hubungan antara asesmen dan evaluasi tersebut
digambarkan sebagai berikut.
Menurut Zainul &
Nasution (2001) Hubungan antara tes, pengukuran, dan evaluasi adalah sebagai
berikut. Evaluasi belajar baru dapat dilakukan dengan baik dan benar apabila
menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran yang menggunakan tes
sebagai alat ukurnya. Akan tetapi tentu saja tes hanya merupakan salah satu
alat ukur yang dapat digunakan karena informasi tentang hasil belajar tersebut
dapat pula diperoleh tidak melalui tes, misalnya menggunakan alat ukur non tes
seperti observasi, skala rating, dan lain-lain.
Zainul dan Nasution
(2001) menyatakan bahwa guru mengukur berbagai kemampuan siswa. Apabila guru
melangkah lebih jauh dalam menginterpretasikan skor sebagai hasil pengukuran
tersebut dengan menggunakan standar tertentu untuk menentukan nilai atas dasar
pertimbangan tertentu, maka kegiatan guru tersebut telah melangkah lebih jauh
menjadi evaluasi. Untuk mengungkapkan hubungan antara asesmen dan evaluasi,
Gabel (1993) mengungkapkan bahwa evaluasi merupakan proses pemberian penilaian
terhadap data atau hasil yang diperoleh melalui asesmen. Hubungan antara
asesmen, evaluasi, pengukuran, dan testing dalam hal ini dikemukakan pada
Gambar 1.
Sementara itu
Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa asesmen merupakan bagian dari evaluasi.
Apabila kita membicarakan tentang evaluasi, maka asesmen sudah termasuk di
dalamnya. Untuk lebih memperjelas hubungan antara tes, pengukuran, dan
evaluasi, pada Tabel 2. diberikan contoh tes, non-tes, pengukuran, dan evaluasi
dalam praktek pembelajaran sehari-hari.
Tabel 2. Contoh Hubungan
antara tes, non-tes, pengukuran, dan evaluasi
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian,
evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat
hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu
dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi.
Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan
dengan kegiatan penilaian.
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian,
penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap
berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu,
sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis, berkelanjutan, menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik.
D. Kriteria Tes,
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Kriteria Tes yang
Baik
§ Validitas (Ketepatan); Suatu alat pengukur dapat
dikatakan alat pengukur yang valid apabila alat pengukur tersebut dapat
mengukur apa yang hendak diukur secara tepat.
§ Reliabilitas merujuk pada konsistensi skor yang
dicapai oleh orang yang sama ketika diuji ulang dengan tes yang sama pada
kesepatan yang berbeda, atau dengan seperangkat butir-butir ekuivalen yang
berbeda, atau pada kondisi pengujian yang berbeda
§ Objektivitas; Suatu tes dikatakan obyektif jika
tes tersebut diajukan kepada beberapa penilai, tetapi memberikan skor yang
sama, untuk disiapkan kunci jawaban (scorring key).
§ Memiliki discrimination power (daya pembeda);
Tes yang dikatakan baik apabila mampu membedakan anak yang pandai dan anak yang
bodoh.
§ Mencakup ruang lingkup (scope) yang sangat luas
dan menyeluruh; Tes yang baik harus memiliki komphrehensi veenes, ini akan
menyisihkan siswa yang berspekulasi dalam menempuh tes.
v Praktis; mencakup :
o Mudah dipakai/ diperiksa
o Hemat biaya
o Mudah diadministrasikan
o Tidak menyulitkan guru dan sekolah.
2. Kriteria Pengukuran
· Pengukuran harus jelas parameternya.
· Memiliki sasaran yang terukur
· Mudah dipahami cara pengkurannya.
· Dapat diukur setiap waktu dan simple.
3. Kriteria Penilaian
· Penilaian
dilakuakn selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
· Aspek yang diukur
adalah keterampilan dan performasi, bukan mengingat fakta apakah peserta didik
belajar? Atau apa yang sudah diketahui peserta didik?
· Penilaian
dilakukan secara berkelanjutan, yaitudilakukan dalam beberapa tahapan dan
periodik, sesuai dengan tahapan waktu dan bahasanya, baik dalam bentuk formatif
maupun sumatif.
· Penilaian
dilakukan secara integral, yaitu menilai berbagai aspek pengetahuan, sikap, dan
keterampilan peserta didik sebagai satu kesatuan utuh.
· Hasil penilain
digunakan sebagai feedback, yaitu untuk keperluan pengayaan (enrichment)
standart minimal telah tercapai atau mengulang (remedial) jika standart
minimal belum tercapai.
4. Kriteria Evaluasi
1. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (
produk ). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu,
baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai
pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Membahas tentang evaluasi
berarti mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas
sesuatu.
2. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas
sesuatu, terutama yang berkenaan dengan “nilai dan arti”.
3. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian
pertimbangan ( judgement ) yang merupakan konsep dasar dari
evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti / makna dari
sesuatu yang dievaluasi.
4. Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti
haruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan
nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan
sebagai evaluasi. Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan
pertimbangan:
· Hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah.
· Evaluator lebih percaya diri.
· Menghindari adanya unsur subjektivitas.
· Memungkinkan hasil evaluasi akan sama, sekalipun
dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda.
· Memberikan kemudahan bagi evaluator dalam
melakukan penafsiran hasil evaluasi.
DAFTAR RUJUKAN
Jutmini, S, dkk. (2008). Panduan
Evaluasi Pembelajaran [Online]. 10. Tersedia:
http://lpp.uns.ac.id/download/PANDUAN%20EVALUASI%20PEMBELAJARAN.pdf [11 Okteber
2010].
Ratna. (2009). PENGERTIAN
DAN ESENSI KONSEP EVALUASI, ASESMEN, TES, DAN PENGUKURAN (Online).
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pengertian%20asesmen&source=web&cd=3&ved=0CDEQFjAC&url=http%3A%2F%2Ffile.upi.edu%2FDirektori%2FFPMIPA%2FJUR._PEND._BIOLOGI%2FANA_RATNAWULAN%2Fpengertian_asesmen.pdf&ei=vRcpT8S0E8PyrQessuDhAQ&usg=AFQjCNGGca4u1WgNMwIlGAsqT5W6-1BWzQ&cad=rja.
Pdf (1 Februari 2012).
Komentar
Posting Komentar